BID'AH HASANAH بِدْعَةٌ، وَنِعْمَتِ الْبِدْعَةُ .

SHOLAT DLUHA BID'AH HASANAH بِدْعَةٌ، وَنِعْمَتِ الْبِدْعَةُ .

Wednesday, 18 October 2017

KOTORAN KUCING HALAL? “Kalau sudah jatuh cinta, tai kucing terasa coklat.


KOTORAN KUCING HALAL? “Kalau sudah jatuh cinta, tai kucing terasa coklat.” TERSENYUMLAH SELAGI BELUM DI LARANG.... *Akhirnya Sertifikat Halal Diserahkan Kepada Salafi?* (Harap baca sampai tuntas...) Oleh : Sahlan Ahmad Terhitung Rabu (11/10), pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan sertifikasi halal yang selama ini ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ditandai dengan peresmian beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembentukan BPJPH merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Merupakan keputusan yang tepat *_Jika_* Pemerintah merekrut Para Ustadz dari kumunitas Salafi menjadi anggota BPJPH. Hal ini dikarenakan beberapa alasan: _Pertama_, pakar yang bekerjadi BPJPH tidakh hanya dituntut memahami masalah halal dan haram secara umum, tapi juga memegang teguh prinsip taat kepada ulil amri. Sebagai contoh, di saat MUI menolak rencana pemerintah menggunakan Dana Haji, komunitas Salafi malah menyetujuinya. Dengan alasan taat pada rencana dan keputusan ulil amri. _Kedua_, orang yang bekerja di BPJPH juga harus memahami arah politik pemerintah. Sebagai contoh, di saat MUI membolehkan demonstran, pihak Salafi mengharamkan secara mutlak. Komunitas yang seperti ini sangat cocok untuk menjadi mitra penguasa. Demi tujuan jangka pendek maupun jangka panjang pemerintah. Dan menjaga stabilitas negara dari para demonstran. _Ketiga_, bekerja di BPJPH juga harus memahami maslahat dan mudharat. Karena ini adalah salah satu prinsip yang utama dalam Islam. Sebagai contoh, di saat MUI belum memberikan sertifikat halal pada Vaksin Rubella, Salafi sudah mewajibkan komunitasnya untuk ikut porgram tersebut. Bahkan sebagian sekolah Salafi mengancam mengeluarkan murid yang tidak ikut Vaksin Rubella. Dengan tegas kepala sekolah mengatakan, “Silahkan didik sendiri anak yang tidak taat ulil amri!” _Keempat_, BPJPH diharapkan mendukung dan membenarkan setiap tindakan aparatur negara. Semisal dalam penanganan aktivis Islam yang diduga teroris. Di saat ormas Islam mempertanyakan profisionalisme Densus 88 dalam membunuh terduga teroris, Salafi malah menganggap mereka sebagai Mufti yang sedang berijtihad. Walaupun salah, tetap mendapat satu pahala. Artinya secara tidak langsung mereka telah mengeluarkan sertifikat halal akan bolehnya membunuh aktivis Islam yang masih terduga. Sertifikat seperti ini sangat penting bagi Densus 88 dan aparatur lainnya. Demi meningkatkan kepercayaan diri dan memaksimalkan kinerja kerja mereka. _Kelima_, BPJPH diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi negara. Tentunya bukan hanya dari Premi produsen yang produknya diakui kehalalannya, tapi juga dari penemuan barang baru yang bisa dimanfaatkan atau didaur ulang. Di hari hari Valentine (bagi yang merayakannya), permintaan coklat meningkat hingga sepuluh kali lipat. Pemerintah harus bisa menemukan bahan halal lain yang mirip dengan coklat. Untungnya pihak Salafi telah mengeluarkan fatwa tidak najisnya kotoran kucing. Siapa tau dengan proses pensucian, keluar produk baru “coklat dari tai kucing. Agar pasangan yang merayakan hari Valentine benar benar merasakan romantisnya pribahasa, “Kalau sudah jatuh cinta, tai kucing terasa coklat.” Setelah semua ini, apakah anda setuju *_jika_* sertifikat halal diserahkan kepada Salafi? Mari tersenyum..

No comments: