BID'AH HASANAH بِدْعَةٌ، وَنِعْمَتِ الْبِدْعَةُ .

SHOLAT DLUHA BID'AH HASANAH بِدْعَةٌ، وَنِعْمَتِ الْبِدْعَةُ .

Tuesday, 5 December 2017

SAYA WONG NU BANGGA IKUT REUNI 212 Gus Yusuf Misbah PP Riyadlul Jannah Pacet - Kab. Mojokerto Pagi ini bersama dengan Jutaan umat Islam berkumpul di Monumen Nasional Jakarta


SAYA WONG NU BANGGA IKUT REUNI 212 Gus Yusuf Misbah PP Riyadlul Jannah Pacet - Kab. Mojokerto Pagi ini bersama dengan Jutaan umat Islam berkumpul di Monumen Nasional Jakarta dalam rangka Reuni Akbar dan Maulid Agung 212. Saya bangga sebagai Wong NU ikut dalam acara ini meskipun tidak satupun Saya melihat ada bendera dari organisasi saya ini yang berkibar di tengah-tengah bendera-bendera yang lain dalam acara Reuni Akbar dan Maulid Agung di Monas ini. Yang membuat Saya bangga adalah guru-guru saya para Habaib para Kyai serta panitia Reuni Akbar 212 dan Maulid Agung ini, karena mereka bisa mengajak kepada seluruh ummat yang hadir dari berbagi macam ormas Islam baik yang datang dari Jakarta maupun di luar Jakarta. Para hadirin diajak bersama-sama dalam acara tersebut mengamalkan amalan yang sudah biasa diamalkan oleh orang-orang NU dimulai dari shalat subuh berjamaah. Dalam shalat subuh ini Imam membaca Bismillah dengan keras dan Qunut yang sangat panjang hal ini sangat kental dengan shalat subuh yang dilakukan oleh orang-orang NU dilanjutkan dengan dzikir setelah shalat fardhu dengan dzikir yang begitu panjang, amalan yang sangat kental dilakukan oleh orang-orang NU setelah dzikir tersebut Diteruskan dengan bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan dibacakan maulid simtudduror ini juga tradisi yang sangat kental dilakukan oleh orang-orang NU. Seharusnya ketua PBNU dan pengurus-pengurus yang lainnya harus hadir pada acara ini dan harus bangga dengan acara ini karena ada acara yang kental dengan tradisi NU yang diikuti oleh organisasi-organisasi masyarakat dari beberapa madzhab dan aliran yang bukan NU. Tidak harus gembar-gembor teror sana teror sini atau membubarkan pengajian yang bukan Kiai NU disana sini hanya untuk mengikuti ajaran NU, tapi saat ini di Reuni Akbar 212 Para Habaib dan Kiai yang tidak masuk dalam struktural baik PC, bahkan PB telah membuktikan bisa mengajak seluruh ormas Islam bersatu dan bersama dibawa tradisi ahlussunah wal jamaah. Saatnya UMMAT ISLAM BERSATU.

Monday, 4 December 2017

SAYA SETUJU DENGAN PANDANGAN TOKOH TOKOH DI BAWAH INI. BAGAMANA DENGAN ANDA SAUDARAKU ? .


SAYA SETUJU DENGAN PANDANGAN TOKOH TOKOH DI BAWAH INI. BAGAMANA DENGAN ANDA SAUDARAKU ? . 1. Buya Yahya : "Umat Islam beruntung dengan Adanya FPI." 2. Almarhum Zainuddin MZ : "Apa yang dilakukan FPI sudah tepat, saya makmum saja sama beliau (Habib Rizieq)." 3. Almarhum Habib Mundzir (Ketua Majlis Rasululllah) : "FPI bukan Islam garis keras, tapi lebih tepatnya Islam garis tegas." 4. Ustadz Arifin Ilham : "Siapa yang ingin membubarkan FPI? Kebebasan apa yang ingin dicari? Saya Muhammad Arifin Ilham mendukung perjuangan ayahanda Habib Rizieq Syihab terus berdakwah dan berjihad." 5. Kholil Ridwan (Mantan Ketua MUI) : "Masyarakat hanya melihat apa yang dilakukan FPI, tidak pernah bertanya kenapa FPI melakukan demikian." 6. AA Gym ketika ditanya tentang FPI : "Saya tidak bisa menilai hanya berdasarkan pemberitaan dari media, karena media juga sering kali ada udang dibalik batu, dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa jika kita mendapat satu kabar berita, jangan langsung percaya dan harus bertabayyun (mengkonfirmasi) terlebih dahulu dari yang bersangkutan, kebetulan saya pernah bertemu dengan Habib Rizieq, sewaktu beliau sakit. Dan Habib berpesan kepada saya "Aa... kita bagi tugas ya??? Aa yang menyemai padi, Habib yang membasmi hama." Kurang lebih demikianlah sudut pandang Aa Gym, Ulama yang dikenal dgn kelembutan, kesantunan & Managemen Qolbunya. 7. Ustadz Felix Siauw (Mualaf) : "FPI tidak seburuk yang kita pikirkan kalau berbicara tentang premanisme, pemerintah jauh lebih premanisme dari pada FPI." 8. KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie (Pimpinan Umum Perguruan As-Syafi'iyah) : "Kami mengajak segenap umat Islam dan organisasi yang berbasis Islam untuk mendukung keberadaan dan perjuangan FPI, karena kami menilai FPI sangat konkrit dan konsisten dalam memperjuangkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bersimpati terhadap perjuangan FPI, terus mewaspadai dan tidak terpengaruh provokasi gerombolan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang selalu mendiskreditkandan mengadu domba FPI dengan kelompok anak bangsa lainnya." 9. KH. Hasyim Muzadi (Ulama NU) : "FPI Adalah ormas Islam terpopuler di seluruh dunia, FPI lebih jelas NKRI-nya, Saya mendukung perjuangan FPI dalam memberantas kemaksiatan dan Aliran sesat di Indonesia." 10. Dr. Salim Segaf Aljufri (Menteri Sosial era Presiden SBY) : "FPI Semakin diterima masyarakat, dalam perjalanannya FPI sudah semakin kokoh. Insya Allah FPI semakin kokoh, ibarat pohon kalau sudah 15 tahun itu sudah mengakar kemana-mana," "FPI semakin hari semakin bagus, semakin meningkat dan semakin diterima masyarakat. Saya yakin kedepan FPI bisa melakukan yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Dr. Salim Segaf. Dalam kegiatan sosial, Dr. Salim Segaf mengapresiasi kontribusi FPI selama ini. "Saya pernah mengunjungi Habib Rizieq dan kawan-kawan FPI ketika bencana tsunami Aceh, saya salut kepada FPI yang telah mengevakuasi puluhan ribu mayat ketika itu," ujar Mentri Sosial. "Saat bencana Tsunami Aceh saya bertemu Habib Rizieq, ternyata beliau dan laskar FPI itu tinggal di kuburan dengan mendirikan tenda-tenda bukan di hotel. Habib Rizieq memimpin laskar untuk mengevakuasi mayat selama 4 bulan, Subhanallah inilah yang FPI lakukan. Bayangkan, tinggal di kuburan, kita semalam aja udah takut, ini 4 bulan," Selain itu, menteri sosial berpesan agar sesama umat Islam harus saling mengasihi agar mendapatkan pertolongan Allah. 11. Ustadz Yusuf Mansyur : "Saya ingin menjadi pelurunya Habib Rizieq dibidang Ekonomi (pada saat Ta'lim bulanan yang berjudul " Membeli Kembali Indonesia"). 12. Syekh Quds dari Iraq : "Hanya FPI dan Habib Rizieq yang terkenal di Iraq." 13. Alhabib Ali Bahar Bin Smith (Cendikiawan dari Kalangan Habaib dan Dosen UIN) Beliau mengatakan : "Saya kesini (Ta'lim bulanan Habib Rizieq) mencari sesuatu yang tidak ada di tempat lain atau Majlis Lain." Yuk kritis terhadap pemberitaan media, jangan mau "taklid buta" terhadap media, asal denger berita, langsung percaya aja tanpa mau mencari tahu fakta yang sebenarnya. Semoga kita semua diberikan kebenaran dan hidayah oleh Allah agar tidak mudah membenci sesuatu yang mungkin sebenarnya baik di mata Allah SWT. Aamiin...

Sunday, 3 December 2017

Kalau Bukan Khilafah, Siapa yang Akan Melindungi Umat? (Syarah Hadits


Kalau Bukan Khilafah, Siapa yang Akan Melindungi Umat? (Syarah Hadits) Oleh: KH Hafidz Abdurrahman #MuslimahNewsID -- Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda: إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم] “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim] / Makna dan Penjelasan Hadits / Hadits di atas menggunakan lafadz, al-Imâm, bukan lafadz al-Amîr. Nabi Shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama memilih dan menggunakan lafadz ini bukan tanpa maksud, sebaliknya tentu dengan maksud. Dengan menelaan berbagai hadits yang membahas Bab al-Khilâfah dan al-Imâmah, tampak sekali, bahwa Nabi Shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, para sahabat ridhwanu-Llah ‘alaihim dan para tabiin yang meriwayatkannya tidak membedakan antara lafadz, Khalîfah dan Imâm. Dengan kata lain, lafadz, Imâm di sini mempunyai konotasi, Khalîfah. Karena kedua lafadz ini konotasinya sama, sehingga ketiga digunakan lafadz Imâm, maka yang dimaksud adalah Khalîfah. Setelah ‘Umar bin al-Khatthab, radhiya-Llahu ‘anhu, diangkat menjadi Khalifah, menggantikan Abu Bakar as-Shiddiq, para sahabat menambahkan lafadz, Amîru al-Mu’minîn. Karena itu, para ulama’ kemudian menggunakannya, dan menjadikan ketiga lafadz, Imâm, Khalîfah dan Amîru al-Mu’minîn tersebut sebagai sinonim, dengan konotasi yang sama. Imam an-Nawawi menjelaskan: «يَجُوْزُ أَنْ يُقَالَ لِلْإِمَامِ: اَلْخَلِيْفَةُ، وَالْإِمَامُ، وَأَمِيْرُ المُؤْمِنِيْنَ» “Untuk seorang imam [kepala negara], boleh disebut dengan menggunakan istilah: Khalîfah, Imâm dan Amîru al-Mu’minîn.” Penjelasan yang sama, diberikan oleh Ibn Khaldun. Beliau menegaskan: «وَإِذْ قَدْ بَيَّنَّا حَقِيْقَةَ هَذَا اْلَمنْصَبَ وَأَنَّهُ نِيَابَةٌ عَنْ صَاحِبِ الشَّرِيْعَةِ فِيْ حِفْظِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا بِهِ تُسَمَّى خِلَافَةً وَإِمَامَةً وَالْقَائِمُ بِهِ خَلِيْفَةٌ وَإِمَامٌ» “Ketika kami jelaskan hakikat jabatan ini, dan bahwa jabatan ini merupakan substitusi [pengganti] dari pemilik syariah dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama, maka disebut Khilâfah dan Imâmah. Orang yang menjalankannya disebut Khalîfah dan Imâm.” Berangkat dari sini, al-‘Allamah Najîb al-Muthî’i, dalam Takmilah al-Majmû’, karya Imam an-Nawawi, menegaskan: «الإمَامَةُ وَالْخِلاَفَةُ وَإِمرَةُ المؤْمِنِيْنَ مُتَرَادِفَةٌ» “Imâmah, Khilâfah dan Imaratu al-Mu’minîn itu adalah sinonim [kata yang berbeda, dengan konotasi yang sama].” Imam Abu Zahrah, juga menjelaskan hal yang sama, bahwa Imâmah dan Khilâfah, begitu juga Imâm dan Khalîfah itu sama: «اَلْمَذَاهِبُ السِّيَاسِيَّةُ كُلُّهَا تَدُوْرُ حَوْلَ الْخِلاَفَةِ وَهِيَ الإِمَامَةُ الْكُبْرَى، وَسُمِيَتْ خِلاَفَةً لأنَّ الَّذِيْ يَتَوَلاَّهَا وَيَكُوْنُ الْحَاكِمُ الأعْظَمُ لِلْمُسْلِمِيْنَ يَخْلُفُ النَّبِيَّ ﷺ (فِيْ إِدَارَةِ شُؤُوْنِهِمْ، وَتُسَمَّى إِمَامَةً: لأنَّ الْخَلِيْفَةَ كَانَ يُسَمَّى إِمَامًا، وَلأنَّ طَاعَتَهُ وَاجِبَةٌ، وَلأنَّ النَّاسَ كَانُوْا يَسِيْرُوْنَ وَرَاءَهُ كَمَا يُصَلُّوْنَ وَرَاءَ مَنْ يَؤُمُّهُمُ الصَّلاَةَ». “Semua mazhab politik berkisar tentang Khilâfah, yaitu Imâmah Kubrâ. Ia disebut Khilâfah, karena yang mengurus dan menjadi penguasa tertinggi bagi kaum Muslim itu menggantikan Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama dalam mengurus urusan mereka. Ia juga disebut Imâmah, karena Khalîfah biasa dipanggil dengan sebutan Imâm. Karena mentaatinya hukumnya wajib, karena masyarakat berjalan di belakangnya, sebagaimana orang yang berada di belakang orang yang menjadi imam shalat mereka.” Karena itu, jelas, bahwa yang dimaksud dengan Imâm di dalam hadits Bukhari dan Muslim di atas, tak lain adalah Khalîfah. Konotasi makna Imâm di sini adalah Khalifah bisa dijelaskan dengan shighat Hashr [bentuk pembatasan, dengan konotasi “hanya”], Innamâ, yang artinya, “Sesungguhnya [imam] itu tak lain..”, sebagaimana dalam beberapa nash syara’ yang lain, seperti: «إِنَّمَا المُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ» “Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu tak lain adalah bersaudara.” [Q.s. al-Hujurat: 10] Artinya, mereka tak lain adalah bersaudara, bukan musuh. Karena itu, ketika mereka bermusuhan, diperintahkan, “Fa ashlihu..” [damaikanlah], maksudnya agar tetap bersaudara, dan permusuhan di antara mereka pun sirna. Ini dari aspek bahasa. Dari aspek fakta, baik historis maupun empiris, jelas bahwa konotasi makna lafadz, Imâm di sini tak lain adalah Khalîfah [kepala negara] yang memangku Khilâfah [Negara Islam]. Konotasi ini dijelaskan oleh lanjutan frasa berikutnya: «جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ» “[Imam/Khalifah itu tak lain] laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” [Hr. Bukhari dan Muslim] Makna, al-Imâm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan oleh Imam an-Nawawi: أَيْ: كَالسَّتْرِ؛ لأَنَّهُ يَمْنَعُ اْلعَدُوَّ مِنْ أَذَى المُسْلِمِيْنَ، وَيَمْنَعُ النَّاسَ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَيَحْمِي بَيْضَةَ الإِسْلاَمَ، وَيَتَّقِيْهِ النَّاسُ وَيَخَافُوْنَ سَطْوَتَهُ. “Maksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekutannya.” Begitu juga frasa berikutnya, “Yuqâtalu min warâ’ihi, wa yuttaqâ bihi” [Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng]: أَيْ: يُقَاتَلُ مَعَهُ الْكُفَّارُ وَالْبُغَاةُ وَالْخَوَارِجُ وَسَائِرُ أَهْلِ الْفَسَادِ وَالظُّلْمِ مُطْلَقًا، وَالتَّاءُ فِي (يُتَّقَى) مُبْدِلَةٌ مِنَ الْوَاوِ لأنَّ أَصْلَهَا مِنَ الْوِقَايَةِ. “Maksudnya, bersamanya [Imam/Khalifah] kaum Kafir, Bughat, Khawarij, para pelaku kerusakan dan kezaliman, secara mutlak, akan diperangi. Huruf “Ta’” di dalam lafadz, “Yuttaqa” [dijadikan perisai] merupakan pengganti dari huruf, “Wau”, karena asalnya dari lafadz, “Wiqâyah” [perisai].” Mengapa hanya Imâm/Khalîfah yang disebut sebagai Junnah [perisai]? Karena dialah satu-satunya yang bertanggungjawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain: «الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ». “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [Hr. Bukhari dan Muslim] Menjadi Junnah [perisai] bagi umat Islam, khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan Imâm harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam. Inilah yang ada pada diri Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama dan para Khalifah setelahnya, sebagaimana tampak pada surat Khalid bin al-Walid: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، مِنْ خَالِدٍ بْنِ الْوَلِيْدِ إِلَى مُلُوْكِ فَارِسٍ، فَالْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ حَلَّ نِظَامَكُمْ وَوَهَّنَ كَيْدَكُمْ، وَفَرَّقَ كَلِمَتَكُمْ… فَأَسْلِمُوْا وَإِلاَّ فَأَدُّوْا الْجِزْيَةَ وَإِلاَّ فَقَدْ جِئْتُكُمْ بِقَوْمٍ يُحِبُّوْنَ المَوْتَ كَمَا تُحِبُّوْنَ الْحَيَاةَ “Dengan menyebut asma Allah, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Khalid bin al-Walid, kepada Raja Persia. Segala puji hanya milik Allah, yang telah menggantikan rezim kalian, menghancurkan tipu daya kalian, dan memecahbelah kesatuan kata kalian.. Maka, masuk Islamlah kalian. Jika tidak, bayarlah jizyah. Jika tidak, maka aku akan datangkan kepada kalian, kaum yang mencintai kematian, sebagaimana kalian mencintai kehidupan.” Ketika ada wanita Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan, demi menjadi junnah [perisai] bagi Islam dan kaum Muslim. Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khilafah. Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. Pun demikian dengan Sultan ‘Abdul Hamid di era Khilafah ‘Utsmaniyyah, semuanya melakukan hal yang sama. Karena mereka adalah junnah [perisai]. Umat Islam, Khilafah dan Khalifahnya sangat ditakuti oleh kaum Kafir, karena akidahnya. Karena akidah Islam inilah, mereka siap menang dan mati syahid. Mereka berperang bukan karena materi, tetapi karena dorongan iman. Karena iman inilah, rasa takut di dalam hati mereka pun tak ada lagi. Karena itu, musuh-musuh mereka pun ketakutan luar biasa, ketika berhadapan dengan pasukan kaum Muslim. Kata Raja Romawi, “Lebih baik ditelan bumi ketimbang berhadapan dengan mereka.” Sampai terpatri di benak musuh-musuh mereka, bahwa kaum Muslim tak bisa dikalahkan. Inilah generasi umat Islam yang luar biasa. Generasi ini hanya ada dalam sistem Khilafah. Sebaliknya, meski kini kaum Muslim mempunyai banyak penguasa, tetapi mereka bukanlah Imâm yang dimaksud oleh hadits tersebut. Apa buktinya? Karena Imâm di dalam hadits tersebut adalah penguasa kaum Muslim yang memimpin negara yang sangat kuat, ditakuti kawan dan lawan. Karenanya, bukan hanya agama, kehormatan, darah dan harta mereka pun terjaga dengan baik. Karena tak ada satu pun yang berani macam-macam. Bandingkan dengan saat ini, ketika al-Qur’an, dan Nabinya dinista, justru negara dan penguasanya membela penistanya. Ketika kekayaan alamnya dikuasai negara Kafir penjajah, jangankan mengambil balik, dan mengusir mereka, melakukan negosiasi ulang saja tidak berani. Bahkan, merekalah yang memberikan kekayaan alamnya kepada negara Kafir, sementara di negerinya sendiri rakyat terpaksa harus mendapatkannya dengan susah payah, dan dengan harga yang sangat mahal. Ketika orang non-Muslim menyerang masjid, membunuh mereka, bukannya mereka dilindungi dan dibela, justru penyerangnya malah diundang ke istana. Karena itu, makna hadits di atas dengan jelas dan tegas menyatakan, bahwa Khilafahlah satu-satunya pelindung umat, yang menjaga agama, kehormatan, darah dan harta mereka. Khilafahlah yang menjadi penjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah mereka. Karena itu, hadits di atas sekaligus meniscayakan adanya Khilafah. Tetapi, syaitan dan teman-temannya, selalu mengatakan sebaliknya, fal’iyâdzu bi-Llâh.[] ______ http://telegra.ph/Kalau-Bukan-Khilafah-Siapa-yang-Akan-Melindungi-Umat-Syarah-Hadits-11-22 ______ Update berita dan informasi shahih mengenai Islam di fb.com/MuslimahNewsID telegram.me/MuslimahNewsID twitter.com/MuslimahNewsID ______ Silakan share, semoga menjadi amal jariyah

تدفعهم لتطبيقها والعمل بمقتضاها، وتغيير المشاعر فيه حتى تصبح مشاعر إسلامية ترضى لما يرضي الله وتثور وتغضب لما يغضب الله، وتغيير العلاقات فيه حتى تصبح علاقات إسلامية تسير وفق أحكام الإسلام ومعالجاته. وهذه الأعمال التي يقوم بها الحزب هي أعمال سياسية، إذ الحزب يرعى فيها شؤون الناس وفق الأحكام والمعالجات الشرعية، لأن السياسة هي رعاية شؤون الناس بأحكام الإسلام ومعالجاته. ويبرز في هذه الأعمال السياسية تثقيف الأمة بالثقافة الإسلامية لصهرها بالإسلام، وتخليصها من العقائد الفاسدة والأفكار الخاطئة، والمفاهيم المغلوطة، ومن التأثر بأفكار الكفر وآرائه. كما يبرز في هذه الأعمال السياسية، الصراع الفكري والكفاح السياسي. أما الصراع الفكري فيتجلى في صراع أفكار الكفر وأنظمته، كما يتجلى في صراع الأفكار الخاطئة والعقائد الفاسدة والمفاهيم المغلوطة، ببيان فسادها، وإظهار خطئها، وبيان حكم الإسلام فيها. أما الكفاح السياسي فيتجلى في مصارعة الكفار المستعمرين، لتخليص الأمة من سيطرتهم وتحريرها من نفوذهم، واجتثاث جذورهم الفكرية والثقافية والسياسية والاقتصادية، والعسكرية وغيرها من سائر بلاد المسلمين. كما يتجلى في مقارعة الحكام، وكشف خياناتهم للأمة، ومؤامراتهم عليها، ومحاسبتهم والتغيير عليهم إذا هضموا حقوقها، أو قصروا في أداء واجباتهم نحوها، أو أهملوا شأناً من شؤونها، أو خالفوا أحكام الإسلام. فعمل الحزب كله عمل سياسي، سواء كان خارج الحكم أم كان في الحكم، وليس عمله تعليمياً فهو ليس مدرسة، كما أن عمله ليس وعظاً وإرشاداً، بل عمله سياسي تعطى فيه أفكار الإسلام وأحكامه ليعمل بها ولتحمل لإيجادها في واقع الحياة والدولة. . . Wednesday, 29 November 2017 Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan


DAGINGNYA PARA ULAMA BERACUN !!! - لُحُوْمُ الْعُلَمَاءِ مَسْمُوْمَةْ - . . Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : . سَيَأْتِيْ زَمَانٌ عَلَى اُمَّتِيْ يَفِرُّوْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَالْفُقَهَاءِ فَيَبْتَلِيْهِم اللهُتَعَالَى بِثَلاَثِ بَلِيَّاتٍ: Akan datang kepada umatku suatu masa dimana mereka lari menjauhi ulama’ dan fuqoha’ (ahli fiqih), maka ALLAH menurunkan tiga bala’ untuk mereka. - Pertama اُوْلاَهَا يَرْفَعُ بَرَكَةَ مِنْ كَسْبِهِمْ ALLAH menghilangkan barokah dari usaha mereka - Kedua وَالثَّانِيَةُ يُسَلِّطُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا ظَالِمًا ALLAH mengangkat penguasa untuk mereka, penguasa yang dlolim. - Ketiga وَالثَّالِثَةُ يَخْرُج. ُ مِنَ الدُّنْيَا بِغَيْرِ اِيْمَان ٍMereka keluar dari dunia (mati) dalam keadaan tanpa iman. Dengan kata lain Su’ul Khatimah. Dan inilah Azab yang paling ditakutkan, naudzu billahi min dzalik. . عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ. رواه البخاري ”Sesungguhnya ALLAH ta’ala telah berfirman: ‘Barang siapa memusuhi wali-KU, maka sesungguhnya AKU menyatakan perang terhadapnya. [HR. Bukhari] . وقال الحافظ أبو القاسم ابن عساكر رحمه الله: اعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته، وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته، أن لحوم العلماء مسمومة، وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة، فإن من أطلق لسانه في العلماء بالثلب، ابتلاه الله تعالى قبل موته بموت القلب، { فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ } {النور: 63} “Ketahuilah wahai saudaraku, -penting untuk kita ketahui- semoga ALLAH senantiasa memberi taufiq-NYA kepada kita dalam menjalani setiap apa yang diridhoi-NYA dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang takut kepadaNYA dan bertakwa kepada-NYA dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya, bahwasanya daging para ulama adalah beracun, (mengoyak kehormatan dan reputasi mereka sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam perkara yang dilarang, yaitu kebinasaan). Dan balasan ALLAH dalam menyingkap topeng orang-orang yang melecehkan dan menghina para ulama telah diketahui di sepanjang perguliran waktu, dikarenakan siapa saja yang menjatuhkan kredibilitas mereka (ulama), melemparkan tuduhan-tuduhan keji penuh dusta yang mereka berlepas diri darinya merupakan perkara yang sangat berbahaya. Dan barangsiapa yang mengumbar lisannya terhadap ulama dengan cacian dan tuduhan keji penuh dusta maka kelak ALLAH akan menimpakan padanya bala’ (musibah) sebelum wafatnya dengan matinya hati, { maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih } . وروي عن الإمام أحمد رحمه الله تعالى أنه قال: "لحوم العلماء مسمومة؛ من شمها مرض، ومن أكلها مات" Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hambal رضي اللّـہ عنہ : “Daging para ulama itu beracun, barangsiapa yang menghirupnya maka dia akan tertimpa penyakit, dan barangsiapa yang memakannya maka dia akan mati“. . ويقول ابن المبارك رحمه الله تعالى: "من استخف بالعلماء ذهبت آخرته، ومن استخف بالأمراء ذهبت دنياه، ومن استخف بالإخوان ذهبت مروءته" Berkata Al-Imam Ibnul Mubarak رضي اللّـہ عنہ : “Barangsiapa yang melecehkan ulama, akan hilang akhiratnya. Barangsiapa yang melecehkan umara’ (pemerintah), akan hilang dunianya. Barangsiapa yang melecehkan teman-temannya, maka akan hilang kehormatannya.” . Semoga kita semua dijauhkan dari musibah diatas ... aamiin ... . Dan Para ULAMA fiqh menerangkan khilafah dalam kitab2nya. . ب التعريف بحزب التحرير ( 2 )DAGINGNYA PARA ULAMA BERACUN !!! - لُحُوْمُ الْعُلَمَاءِ مَسْمُوْمَةْ - . . Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : . سَيَأْتِيْ زَمَانٌ عَلَى اُمَّتِيْ يَفِرُّوْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَالْفُقَهَاءِ فَيَبْتَلِيْهِم اللهُتَعَالَى بِثَلاَثِ بَلِيَّاتٍ: Akan datang kepada umatku suatu masa dimana mereka lari menjauhi ulama’ dan fuqoha’ (ahli fiqih), maka ALLAH menurunkan tiga bala’ untuk mereka. - Pertama اُوْلاَهَا يَرْفَعُ بَرَكَةَ مِنْ كَسْبِهِمْ ALLAH menghilangkan barokah dari usaha mereka - Kedua وَالثَّانِيَةُ يُسَلِّطُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا ظَالِمًا ALLAH mengangkat penguasa untuk mereka, penguasa yang dlolim. - Ketiga وَالثَّالِثَةُ يَخْرُج. ُ مِنَ الدُّنْيَا بِغَيْرِ اِيْمَان ٍMereka keluar dari dunia (mati) dalam keadaan tanpa iman. Dengan kata lain Su’ul Khatimah. Dan inilah Azab yang paling ditakutkan, naudzu billahi min dzalik. . عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ. رواه البخاري ”Sesungguhnya ALLAH ta’ala telah berfirman: ‘Barang siapa memusuhi wali-KU, maka sesungguhnya AKU menyatakan perang terhadapnya. [HR. Bukhari] . وقال الحافظ أبو القاسم ابن عساكر رحمه الله: اعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته، وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته، أن لحوم العلماء مسمومة، وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة، فإن من أطلق لسانه في العلماء بالثلب، ابتلاه الله تعالى قبل موته بموت القلب، { فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ } {النور: 63} “Ketahuilah wahai saudaraku, -penting untuk kita ketahui- semoga ALLAH senantiasa memberi taufiq-NYA kepada kita dalam menjalani setiap apa yang diridhoi-NYA dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang takut kepadaNYA dan bertakwa kepada-NYA dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya, bahwasanya daging para ulama adalah beracun, (mengoyak kehormatan dan reputasi mereka sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam perkara yang dilarang, yaitu kebinasaan). Dan balasan ALLAH dalam menyingkap topeng orang-orang yang melecehkan dan menghina para ulama telah diketahui di sepanjang perguliran waktu, dikarenakan siapa saja yang menjatuhkan kredibilitas mereka (ulama), melemparkan tuduhan-tuduhan keji penuh dusta yang mereka berlepas diri darinya merupakan perkara yang sangat berbahaya. Dan barangsiapa yang mengumbar lisannya terhadap ulama dengan cacian dan tuduhan keji penuh dusta maka kelak ALLAH akan menimpakan padanya bala’ (musibah) sebelum wafatnya dengan matinya hati, { maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih } . وروي عن الإمام أحمد رحمه الله تعالى أنه قال: "لحوم العلماء مسمومة؛ من شمها مرض، ومن أكلها مات" Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hambal رضي اللّـہ عنہ : “Daging para ulama itu beracun, barangsiapa yang menghirupnya maka dia akan tertimpa penyakit, dan barangsiapa yang memakannya maka dia akan mati“. . ويقول ابن المبارك رحمه الله تعالى: "من استخف بالعلماء ذهبت آخرته، ومن استخف بالأمراء ذهبت دنياه، ومن استخف بالإخوان ذهبت مروءته" Berkata Al-Imam Ibnul Mubarak رضي اللّـہ عنہ : “Barangsiapa yang melecehkan ulama, akan hilang akhiratnya. Barangsiapa yang melecehkan umara’ (pemerintah), akan hilang dunianya. Barangsiapa yang melecehkan teman-temannya, maka akan hilang kehormatannya.” . Semoga kita semua dijauhkan dari musibah diatas ... aamiin ... . Dan Para ULAMA fiqh menerangkan khilafah dalam kitab2nya. . ب التعريف بحزب التحرير ( 2 ) عمل حزب التحرير هو حمل الدعوة الإسلامية، لتغيير واقع المجتمع الفاسد وتحويله إلى مجتمع إسلامي، بتغيير الأفكار الموجودة فيه إلى أفكار إسلامية، حتى تصبح رأياً عاماً عند الناس ومفاهيمهم تدفعهم لتطبيقها والعمل بمقتضاها، وتغيير المشاعر فيه حتى تصبح مشاعر إسلامية ترضى لما يرضي الله وتثور وتغضب لما يغضب الله، وتغيير العلاقات فيه حتى تصبح علاقات إسلامية تسير وفق أحكام الإسلام ومعالجاته. وهذه الأعمال التي يقوم بها الحزب هي أعمال سياسية، إذ الحزب يرعى فيها شؤون الناس وفق الأحكام والمعالجات الشرعية، لأن السياسة هي رعاية شؤون الناس بأحكام الإسلام ومعالجاته. ويبرز في هذه الأعمال السياسية تثقيف الأمة بالثقافة الإسلامية لصهرها بالإسلام، وتخليصها من العقائد الفاسدة والأفكار الخاطئة، والمفاهيم المغلوطة، ومن التأثر بأفكار الكفر وآرائه. كما يبرز في هذه الأعمال السياسية، الصراع الفكري والكفاح السياسي. أما الصراع الفكري فيتجلى في صراع أفكار الكفر وأنظمته، كما يتجلى في صراع الأفكار الخاطئة والعقائد الفاسدة والمفاهيم المغلوطة، ببيان فسادها، وإظهار خطئها، وبيان حكم الإسلام فيها. أما الكفاح السياسي فيتجلى في مصارعة الكفار المستعمرين، لتخليص الأمة من سيطرتهم وتحريرها من نفوذهم، واجتثاث جذورهم الفكرية والثقافية والسياسية والاقتصادية، والعسكرية وغيرها من سائر بلاد المسلمين. كما يتجلى في مقارعة الحكام، وكشف خياناتهم للأمة، ومؤامراتهم عليها، ومحاسبتهم والتغيير عليهم إذا هضموا حقوقها، أو قصروا في أداء واجباتهم نحوها، أو أهملوا شأناً من شؤونها، أو خالفوا أحكام الإسلام. فعمل الحزب كله عمل سياسي، سواء كان خارج الحكم أم كان في الحكم، وليس عمله تعليمياً فهو ليس مدرسة، كما أن عمله ليس وعظاً وإرشاداً، بل عمله سياسي تعطى فيه أفكار الإسلام وأحكامه ليعمل بها ولتحمل لإيجادها في واقع الحياة والدولة. . . Wednesday, 29 November 2017 Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. . Terbongkar! Wali Songo Dakwah Atas Perintah Khalifah Bisa dikatakan tak akan ada Islam di Indonesia tanpa peran khilafah. Orang sering mengatakan bahwa Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa disebarkan oleh Walisongo. Tapi tak banyak orang tahu, siapa sebenarnya Walisongo itu? Dari mana mereka berasal? Tidak mungkin mereka tiba-tiba ada, seolah turun dari langit? Terbongkar! Wali Songo Dakwah Atas Perintah Khalifah Dalam kitab Kanzul ‘Hum yang ditulis oleh Ibn Bathuthah yang kini tersimpan di Museum Istana Turki di Istanbul, disebutkan bahwa Walisongo dikirim oleh Sultan Muhammad I. Awalnya, ia pada tahun 1404 M (808 H) mengirim surat kepada pembesar Afrika Utara dan Timur Tengah yang isinya meminta dikirim sejumlah ulama yang memiliki kemampuan di berbagai bidang untuk diberangkatkan ke pulau Jawa. Jadi, Walisongo sesungguhnya adalah para dai atau ulama yang diutus khalifah di masa Kekhilafahan Utsmani untuk menyebarkan Islam di Nusantara. Dan jumlahnya ternyata tidak hanya sembilan (Songo). Ada 6 angkatan yang masing-masing jumlahnya sekitar sembilan orang. Memang awalnya dimulai oleh angkatan I yang dipimpin oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim, asal Turki, pada tahun 1400 an. Ia yang ahli politik dan irigasi itu menjadi peletak dasar pendirian kesultanan di Jawa sekaligus mengembangkan pertanian di Nusantara. Seangkatan dengannya, ada dua wali dari Palestina yang berdakwah di Banten. Yaitu Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. Lalu ada Syekh Ja’far Shadiq dan Syarif Hidayatullah yang di sini lebih dikenal dengan sebutan Sunan Kudus dan Sunan Gunung Jati. Keduanya juga berasal dari Palestina. Sunan Kudus mendirikan sebuah kota kecil di Jawa Tengah yang kemudian disebut Kudus – berasal dari kata al Quds (Jerusalem). Dari para wali itulah kemudian Islam menyebar ke mana-mana hingga seperti yang kita lihat sekarang. Oleh karena itu, sungguh aneh kalau ada dari umat Islam sekarang yang menolak khilafah. Itu sama artinya ia menolak sejarahnya sendiri, padahal nenek moyangnya mengenal Islam tak lain dari para ulama yang diutus oleh para khalifah. Islam masuk ke Indonesia pada abad 7M (abad 1H), jauh sebelum penjajah datang. Islam terus berkembang dan mempengaruhi situasi politik ketika itu. Berdirilah kesultanan-kesultanan Islam seperti di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak (didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M), Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang; Ternate, Tidore dan Bacan di Maluku (Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440); Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai di Kalimantan. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: kesultanan Demak, Pajang, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Sementara di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi kesultanan Bima. Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik dalam kesultanan-kesultanan tersebut. PERIODE DAKWAH WALI SONGO Kita sudah mengetahui bahwa mereka adalah Maulana Malik Ibrahim ahli tata pemerintahan negara dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghrabi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, dan Syekh Subakir dari Persia. Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai. Adalah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah penguasa Samudra Pasai antara tahun 1349-1406 M yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa. Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M datang tiga da’i ulama ke Jawa menggantikan da’i yang wafat. Mereka adalah Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand (yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakandi) dari ibu Putri Raja Campa-Kamboja (Sunan Ampel), Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina (Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah dari Palestina cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati). Mulai tahun 1463M makin banyak da’i ulama keturunan Jawa yang menggantikan da’i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu, putri Prabu Menak Sembuyu, Raja Blambangan; Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban; Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang); dan Raden Qasim Dua (Sunan Drajad) putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati, putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit. Banyaknya gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian yang berarti Tuanku di kalangan para wali, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Kerajaan Majapahit. Sehingga terbentuknya sebuah kesultanan tinggal tunggu waktu. Hubungan tersebut juga nampak antara Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah. Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563M, penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis sambil meyakinkan bahwa sejumlah raja di kawasan tersebut telah bersedia masuk agama Islam jika kekhalifahan Utsmaniyah mau menolong mereka. Saat itu kekhalifahan Utsmaniyah sedang disibukkan dengan berbagai masalah yang mendesak, yaitu pengepungan Malta dan Szigetvar di Hungaria, dan kematian Sultan Sulaiman Agung. Setelah tertunda selama dua bulan, mereka akhirnya membentuk sebuah armada yang terdiri dari 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya yang mengangkut persenjataan dan persediaan untuk membantu masyarakat Aceh yang terkepung. Namun, sebagian besar kapal tersebut tidak pernah tiba di Aceh. Banyak dari kapal-kapal tersebut dialihkan untuk tugas yang lebih mendesak yaitu memulihkan dan memperluas kekuasaan Utsmaniyah di Yaman. Ada satu atau dua kapal yang tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut selain membawa pembuat senjata, penembak, dan teknisi juga membawa senjata dan peralatan perang lainnya, yang langsung digunakan oleh penguasa setempat untuk mengusir Portugis. Peristiwa ini dapat diketahui dalam berbagai arsip dokumen negara Turki. Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. Pada tahun 1638 M, sultan Abdul Kadir Banten berhasil mengirim utusan membawa misi menghadap syarif Zaid di Mekah. Hasil misi ke Mekah ini sangat sukses, sehingga dapat dikatakan kesultanan Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari Syarif mekah. Hubungan erat ini nampak juga dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang mengajari cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani (1300-1922). Bernard Lewis عمل حزب التحرير هو حمل الدعوة الإسلامية، لتغيير واقع المجتمع الفاسد وتحويله إلى مجتمع إسلامي، بتغيير الأفكار الموجودة فيه إلى أفكار إسلامية، حتى تصبح رأياً عاماً عند الناس ومفاهيمهم تدفعهم لتطبيقها والعمل بمقتضاها، وتغيير المشاعر فيه حتى تصبح مشاعر إسلامية ترضى لما يرضي الله وتثور وتغضب لما يغضب الله، وتغيير العلاقات فيه حتى تصبح علاقات إسلامية تسير وفق أحكام الإسلام ومعالجاته. وهذه الأعمال التي يقوم بها الحزب هي أعمال سياسية، إذ الحزب يرعى فيها شؤون الناس وفق الأحكام والمعالجات الشرعية، لأن السياسة هي رعاية شؤون الناس بأحكام الإسلام ومعالجاته. ويبرز في هذه الأعمال السياسية تثقيف الأمة بالثقافة الإسلامية لصهرها بالإسلام، وتخليصها من العقائد الفاسدة والأفكار الخاطئة، والمفاهيم المغلوطة، ومن التأثر بأفكار الكفر وآرائه. كما يبرز في هذه الأعمال السياسية، الصراع الفكري والكفاح السياسي. أما الصراع الفكري فيتجلى في صراع أفكار الكفر وأنظمته، كما يتجلى في صراع الأفكار الخاطئة والعقائد الفاسدة والمفاهيم المغلوطة، ببيان فسادها، وإظهار خطئها، وبيان حكم الإسلام فيها. أما الكفاح السياسي فيتجلى في مصارعة الكفار المستعمرين، لتخليص الأمة من سيطرتهم وتحريرها من نفوذهم، واجتثاث جذورهم الفكرية والثقافية والسياسية والاقتصادية، والعسكرية وغيرها من سائر بلاد المسلمين. كما يتجلى في مقارعة الحكام، وكشف خياناتهم للأمة، ومؤامراتهم عليها، ومحاسبتهم والتغيير عليهم إذا هضموا حقوقها، أو قصروا في أداء واجباتهم نحوها، أو أهملوا شأناً من شؤونها، أو خالفوا أحكام الإسلام. فعمل الحزب كله عمل سياسي، سواء كان خارج الحكم أم كان في الحكم، وليس عمله تعليمياً فهو ليس مدرسة، كما أن عمله ليس وعظاً وإرشاداً، بل عمله سياسي تعطى فيه أفكار الإسلام وأحكامه ليعمل بها ولتحمل لإيجادها في واقع الحياة والدولة. . . Wednesday, 29 November 2017 Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. . Terbongkar! Wali Songo Dakwah Atas Perintah Khalifah Bisa dikatakan tak akan ada Islam di Indonesia tanpa peran khilafah. Orang sering mengatakan bahwa Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa disebarkan oleh Walisongo. Tapi tak banyak orang tahu, siapa sebenarnya Walisongo itu? Dari mana mereka berasal? Tidak mungkin mereka tiba-tiba ada, seolah turun dari langit? Terbongkar! Wali Songo Dakwah Atas Perintah Khalifah Dalam kitab Kanzul ‘Hum yang ditulis oleh Ibn Bathuthah yang kini tersimpan di Museum Istana Turki di Istanbul, disebutkan bahwa Walisongo dikirim oleh Sultan Muhammad I. Awalnya, ia pada tahun 1404 M (808 H) mengirim surat kepada pembesar Afrika Utara dan Timur Tengah yang isinya meminta dikirim sejumlah ulama yang memiliki kemampuan di berbagai bidang untuk diberangkatkan ke pulau Jawa. Jadi, Walisongo sesungguhnya adalah para dai atau ulama yang diutus khalifah di masa Kekhilafahan Utsmani untuk menyebarkan Islam di Nusantara. Dan jumlahnya ternyata tidak hanya sembilan (Songo). Ada 6 angkatan yang masing-masing jumlahnya sekitar sembilan orang. Memang awalnya dimulai oleh angkatan I yang dipimpin oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim, asal Turki, pada tahun 1400 an. Ia yang ahli politik dan irigasi itu menjadi peletak dasar pendirian kesultanan di Jawa sekaligus mengembangkan pertanian di Nusantara. Seangkatan dengannya, ada dua wali dari Palestina yang berdakwah di Banten. Yaitu Maulana Hasanudin, kakek Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sultan Aliudin. Jadi, masyarakat Banten sesungguhnya punya hubungan biologis dan ideologis dengan Palestina. Lalu ada Syekh Ja’far Shadiq dan Syarif Hidayatullah yang di sini lebih dikenal dengan sebutan Sunan Kudus dan Sunan Gunung Jati. Keduanya juga berasal dari Palestina. Sunan Kudus mendirikan sebuah kota kecil di Jawa Tengah yang kemudian disebut Kudus – berasal dari kata al Quds (Jerusalem). Dari para wali itulah kemudian Islam menyebar ke mana-mana hingga seperti yang kita lihat sekarang. Oleh karena itu, sungguh aneh kalau ada dari umat Islam sekarang yang menolak khilafah. Itu sama artinya ia menolak sejarahnya sendiri, padahal nenek moyangnya mengenal Islam tak lain dari para ulama yang diutus oleh para khalifah. Islam masuk ke Indonesia pada abad 7M (abad 1H), jauh sebelum penjajah datang. Islam terus berkembang dan mempengaruhi situasi politik ketika itu. Berdirilah kesultanan-kesultanan Islam seperti di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak (didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M), Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang; Ternate, Tidore dan Bacan di Maluku (Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440); Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai di Kalimantan. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: kesultanan Demak, Pajang, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Sementara di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi kesultanan Bima. Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik dalam kesultanan-kesultanan tersebut. PERIODE DAKWAH WALI SONGO Kita sudah mengetahui bahwa mereka adalah Maulana Malik Ibrahim ahli tata pemerintahan negara dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghrabi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, dan Syekh Subakir dari Persia. Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai. Adalah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah penguasa Samudra Pasai antara tahun 1349-1406 M yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa. Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M datang tiga da’i ulama ke Jawa menggantikan da’i yang wafat. Mereka adalah Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand (yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakandi) dari ibu Putri Raja Campa-Kamboja (Sunan Ampel), Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina (Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah dari Palestina cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati). Mulai tahun 1463M makin banyak da’i ulama keturunan Jawa yang menggantikan da’i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu, putri Prabu Menak Sembuyu, Raja Blambangan; Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban; Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang); dan Raden Qasim Dua (Sunan Drajad) putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati, putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit. Banyaknya gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian yang berarti Tuanku di kalangan para wali, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Kerajaan Majapahit. Sehingga terbentuknya sebuah kesultanan tinggal tunggu waktu. Hubungan tersebut juga nampak antara Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah. Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563M, penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis sambil meyakinkan bahwa sejumlah raja di kawasan tersebut telah bersedia masuk agama Islam jika kekhalifahan Utsmaniyah mau menolong mereka. Saat itu kekhalifahan Utsmaniyah sedang disibukkan dengan berbagai masalah yang mendesak, yaitu pengepungan Malta dan Szigetvar di Hungaria, dan kematian Sultan Sulaiman Agung. Setelah tertunda selama dua bulan, mereka akhirnya membentuk sebuah armada yang terdiri dari 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya yang mengangkut persenjataan dan persediaan untuk membantu masyarakat Aceh yang terkepung. Namun, sebagian besar kapal tersebut tidak pernah tiba di Aceh. Banyak dari kapal-kapal tersebut dialihkan untuk tugas yang lebih mendesak yaitu memulihkan dan memperluas kekuasaan Utsmaniyah di Yaman. Ada satu atau dua kapal yang tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut selain membawa pembuat senjata, penembak, dan teknisi juga membawa senjata dan peralatan perang lainnya, yang langsung digunakan oleh penguasa setempat untuk mengusir Portugis. Peristiwa ini dapat diketahui dalam berbagai arsip dokumen negara Turki. Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. Pada tahun 1638 M, sultan Abdul Kadir Banten berhasil mengirim utusan membawa misi menghadap syarif Zaid di Mekah. Hasil misi ke Mekah ini sangat sukses, sehingga dapat dikatakan kesultanan Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari Syarif mekah. Hubungan erat ini nampak juga dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang mengajari cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani (1300-1922). Bernard Lewis

Wednesday, 29 November 2017

FPI ORMAS RADIKAL ?? Siapa tak kenal dengan FPI.


FPI ORMAS RADIKAL ?? Siapa tak kenal dengan FPI. FPI adalah ormas yang memiliki kepanjangan, yaitu Front Pembela Islam. FPI Banyak menarik perhatian masyarakat, ketika menjadi motor utama penggerak dalam setiap aksi bela Islam yang berlangsung di Jakarta beberapa bulan lalu. FPI sendiri adalah Ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq pada awal era Reformasi, yaitu tahun 1998. Selama ini banyak citra dan pemberitaan negatif tentang FPI, dari sweeping yang dilakukan FPI terhadap tempat-tempat hiburan malam hingga razia minuman keras yang kerap dilakukan FPI hingga saat ini. Banyak yang mengatakan tindakan razia yang dilakukan oleh FPI adalah anarkis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga pernah ikut terpengaruh dari stigma masyarakat dan media yang selalu memposisikan FPI sebagai ormas yang selalu mengedepan kan kekerasan dan radikalisme. Dalam benak saya apakah benar stigma negatif tersebut?. Hal itu pernah saya buktikan ketika saya melihat rombongan laskar FPI yang kebetulan sedang melakukan sweeping miras disalah satu wilayah di Jakarta. Saya berpikir, pasti FPI akan bertindak anarkis lagi seperti pemberitaan dan stigma negatif terhadap FPI yang terus berkembang luas di masyarakat. Akan tetapi bukan rasa takut yang saya alami ketika kendaraan saya berhadap-hadapan dengan kumpulan rombongan laskar FPI yang sedang melakukan Razia. Mereka tampak begitu bersahabat, saya melemparkan senyum sambil mengucapkan salam dan mereka membalas salam saya dengan penuh kehangatan. Razia yang mereka lakukan pun sangat tertib dan tentu saja menurut saya masih sesuai perundang-undangan yang berlaku pada saat ini di Indonesia. Bukankah konsumsi miras banyak memberikan dampak negatif pada generasi muda termasuk saya sendiri. Jadi saya adalah orang yang sangat setuju dengan tindakan razia miras yang selalu dilakukan oleh laskar FPI. Menurut perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, peredaran miras pun seharusnya dibatasi, bahkan dilarang. Pada suatu ketika saya melewati daerah petamburan, Jakarta Pusat. Petamburan sendiri adalah markas dari FPI dan kediaman Habib Rizieq. Saya melihat laskar FPI yang sedang melakukan konvoi di jalanan dan tidak ada sedikitpun sikap anarkis yang mereka tunjukkan ketika sedang melakukan konvoi dijalanan. Tindakan razia miras dan tempat hiburan malam yang kerap dilakukan oleh FPI, justru sedikit banyak membantu pihak kepolisian dalam mengontrol dan mengawasi peredaran miras di masyarakat. dibalik stigma negatif yang selalu disematkan untuk FPI dan Habib Rizieq, bahwa FPI dan Habib Rizieq anti toleransi, anti kebhinekaan, serta anti pancasila. Padahal habib rizieq sendiri dahulu pernah bersekolah disekolah katolik ketika menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Coba lihat beberapa tokoh Tionghoa yang kecewa dengan sikap ahok, yaitu Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana. Mereka selalu bersama FPI, ketika FPI melakukan aksi bela islam. FPI dan Habib Rizieq hanya ingin keadilan ditegakkan di negara ini. Jika FPI anti Pancasila, kenapa setiap pidatonya Habib Rizieq selalu bilang "siap bela agama, siap bela negara, siap bela NKRI". Stigma yang selama ini disematkan terhadap ormas-ormas islam, khususnya FPI bahwa ormas Islam tidak cinta pancasila, adalah suatu kesalahan yang sangat besar. Betapa tidak, menurut pernyatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pancasila adalah hadiah terbesar dari umat islam untuk Indonesia, jadi tidak mungkin umat islam dan ulama akan merusak NKRI dan Pancasila. Jika FPI benar-benar anti pancasila kenapa mereka selalu bilang siap bela NKRI. Bahkan Panglima TNI pernah berkata Ulama dan umat Islam adalah pertahanan terakhir berdirinya NKRI. Jika FPI adalah Ormas Radikal, bahkan ada beberapa pihak yang menyebutnya ormas bar-bar. Kenapa setiap ada peristiwa bencana alam FPI selalu menjadi pihak yang pertama menurunkan pasukan dan bantuannya. Pada bencana alam gunung sinabung provinsi Sumatera Utara yang terjadi pada tahun 2014 silam. FPI mendirikan posko bencana, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebagai orang yang pernah tinggal di Medan beberapa tahun. Saya mengetahui Kabupaten tersebut banyak didiami masyarakat beragama protestan, akan tetapi FPI tak pernah memandang perbedaan agama dalam melakukan tindakan kemanusiaan. Jadi dari kejadian tersebut, terbukti FPI tidak anti Kebhinekaan, justru mereka sangat Bhineka, Habib Rizieq sendiri sudah sering hidup dalam keberagaman, menginggat dia pernah sekolah di SMP katolik. Pada Bencana alam Tsunami yang terjadi pada tahun 2004 di aceh, yang juga merupakan tempat saya lahir dan diibesarkan. FPI dan Habib Rizieq tanpa kenal lelah, dan penuh pengorbanan berhasil merelokasi puluhan ribu pengungsi dengan seluruh relawan FPI yang ada diseluruh Indonesia, ditarik semua ke Aceh oleh habib rizieq. Meskipun pada saat itu saya masih berusia belia, dan sudah hijrah ke kota Medan hingga tahun 2010. Saya pernah berkunjung ke Aceh untuk mengecek kondisi keluarga saya yang berada disana, dan saya menemukan kondisi yang sangat memperihatinkan disana. Mayat-mayat bergelimpangan, listrik mati, suasana yang sangat horor, persis seperti suasana game dan film Resident Evil. Akan tetapi saya melihat laskar FPI yang terus bekerja, mengevakuasi setiap jenazah yang bergelimpangan tersebut tanpa kenal lelah. Bahkan dari kabar yang beredar, Habib Rizieq turun kelokasi untuk ikut bersama laskar FPI mengevakuasi setiap korban yang masih hidup, maupun yang sudah meninggal. Dalam bencana Tsunami Aceh. Relawan FPI berhasil merelokasi puluhan ribu korban bencana alam Tsunami di Aceh, tanpa kenal lelah. Jadi masih ada yang menyangka FPI adalah Ormas Radikal, anti Pancasila dan kebhinekaan?. Semua kembali kepada Paradigma anda, saya bukan membela FPI hanya karena sama satu iman dengan mereka, tetapi saya memandang secara fakta dilapangan yang saya lihat sendiri. karena FPI bukanlah Ormas Radikal seperti pemberitaan media massa dan stigma negatif yang beredar luas di Masyarakat selama ini. (Penulis pemerhati Ormas Islam) FPI ORMAS RADIKAL ?? Siapa tak kenal dengan FPI. FPI adalah ormas yang memiliki kepanjangan, yaitu Front Pembela Islam. FPI Banyak menarik perhatian masyarakat, ketika menjadi motor utama penggerak dalam setiap aksi bela Islam yang berlangsung di Jakarta beberapa bulan lalu. FPI sendiri adalah Ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq pada awal era Reformasi, yaitu tahun 1998. Selama ini banyak citra dan pemberitaan negatif tentang FPI, dari sweeping yang dilakukan FPI terhadap tempat-tempat hiburan malam hingga razia minuman keras yang kerap dilakukan FPI hingga saat ini. Banyak yang mengatakan tindakan razia yang dilakukan oleh FPI adalah anarkis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga pernah ikut terpengaruh dari stigma masyarakat dan media yang selalu memposisikan FPI sebagai ormas yang selalu mengedepan kan kekerasan dan radikalisme. Dalam benak saya apakah benar stigma negatif tersebut?. Hal itu pernah saya buktikan ketika saya melihat rombongan laskar FPI yang kebetulan sedang melakukan sweeping miras disalah satu wilayah di Jakarta. Saya berpikir, pasti FPI akan bertindak anarkis lagi seperti pemberitaan dan stigma negatif terhadap FPI yang terus berkembang luas di masyarakat. Akan tetapi bukan rasa takut yang saya alami ketika kendaraan saya berhadap-hadapan dengan kumpulan rombongan laskar FPI yang sedang melakukan Razia. Mereka tampak begitu bersahabat, saya melemparkan senyum sambil mengucapkan salam dan mereka membalas salam saya dengan penuh kehangatan. Razia yang mereka lakukan pun sangat tertib dan tentu saja menurut saya masih sesuai perundang-undangan yang berlaku pada saat ini di Indonesia. Bukankah konsumsi miras banyak memberikan dampak negatif pada generasi muda termasuk saya sendiri. Jadi saya adalah orang yang sangat setuju dengan tindakan razia miras yang selalu dilakukan oleh laskar FPI. Menurut perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, peredaran miras pun seharusnya dibatasi, bahkan dilarang. Pada suatu ketika saya melewati daerah petamburan, Jakarta Pusat. Petamburan sendiri adalah markas dari FPI dan kediaman Habib Rizieq. Saya melihat laskar FPI yang sedang melakukan konvoi di jalanan dan tidak ada sedikitpun sikap anarkis yang mereka tunjukkan ketika sedang melakukan konvoi dijalanan. Tindakan razia miras dan tempat hiburan malam yang kerap dilakukan oleh FPI, justru sedikit banyak membantu pihak kepolisian dalam mengontrol dan mengawasi peredaran miras di masyarakat. dibalik stigma negatif yang selalu disematkan untuk FPI dan Habib Rizieq, bahwa FPI dan Habib Rizieq anti toleransi, anti kebhinekaan, serta anti pancasila. Padahal habib rizieq sendiri dahulu pernah bersekolah disekolah katolik ketika menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Coba lihat beberapa tokoh Tionghoa yang kecewa dengan sikap ahok, yaitu Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana. Mereka selalu bersama FPI, ketika FPI melakukan aksi bela islam. FPI dan Habib Rizieq hanya ingin keadilan ditegakkan di negara ini. Jika FPI anti Pancasila, kenapa setiap pidatonya Habib Rizieq selalu bilang "siap bela agama, siap bela negara, siap bela NKRI". Stigma yang selama ini disematkan terhadap ormas-ormas islam, khususnya FPI bahwa ormas Islam tidak cinta pancasila, adalah suatu kesalahan yang sangat besar. Betapa tidak, menurut pernyatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pancasila adalah hadiah terbesar dari umat islam untuk Indonesia, jadi tidak mungkin umat islam dan ulama akan merusak NKRI dan Pancasila. Jika FPI benar-benar anti pancasila kenapa mereka selalu bilang siap bela NKRI. Bahkan Panglima TNI pernah berkata Ulama dan umat Islam adalah pertahanan terakhir berdirinya NKRI. Jika FPI adalah Ormas Radikal, bahkan ada beberapa pihak yang menyebutnya ormas bar-bar. Kenapa setiap ada peristiwa bencana alam FPI selalu menjadi pihak yang pertama menurunkan pasukan dan bantuannya. Pada bencana alam gunung sinabung provinsi Sumatera Utara yang terjadi pada tahun 2014 silam. FPI mendirikan posko bencana, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebagai orang yang pernah tinggal di Medan beberapa tahun. Saya mengetahui Kabupaten tersebut banyak didiami masyarakat beragama protestan, akan tetapi FPI tak pernah memandang perbedaan agama dalam melakukan tindakan kemanusiaan. Jadi dari kejadian tersebut, terbukti FPI tidak anti Kebhinekaan, justru mereka sangat Bhineka, Habib Rizieq sendiri sudah sering hidup dalam keberagaman, menginggat dia pernah sekolah di SMP katolik. Pada Bencana alam Tsunami yang terjadi pada tahun 2004 di aceh, yang juga merupakan tempat saya lahir dan diibesarkan. FPI dan Habib Rizieq tanpa kenal lelah, dan penuh pengorbanan berhasil merelokasi puluhan ribu pengungsi dengan seluruh relawan FPI yang ada diseluruh Indonesia, ditarik semua ke Aceh oleh habib rizieq. Meskipun pada saat itu saya masih berusia belia, dan sudah hijrah ke kota Medan hingga tahun 2010. Saya pernah berkunjung ke Aceh untuk mengecek kondisi keluarga saya yang berada disana, dan saya menemukan kondisi yang sangat memperihatinkan disana. Mayat-mayat bergelimpangan, listrik mati, suasana yang sangat horor, persis seperti suasana game dan film Resident Evil. Akan tetapi saya melihat laskar FPI yang terus bekerja, mengevakuasi setiap jenazah yang bergelimpangan tersebut tanpa kenal lelah. Bahkan dari kabar yang beredar, Habib Rizieq turun kelokasi untuk ikut bersama laskar FPI mengevakuasi setiap korban yang masih hidup, maupun yang sudah meninggal. Dalam bencana Tsunami Aceh. Relawan FPI berhasil merelokasi puluhan ribu korban bencana alam Tsunami di Aceh, tanpa kenal lelah. Jadi masih ada yang menyangka FPI adalah Ormas Radikal, anti Pancasila dan kebhinekaan?. Semua kembali kepada Paradigma anda, saya bukan membela FPI hanya karena sama satu iman dengan mereka, tetapi saya memandang secara fakta dilapangan yang saya lihat sendiri. karena FPI bukanlah Ormas Radikal seperti pemberitaan media massa dan stigma negatif yang beredar luas di Masyarakat selama ini. (Penulis pemerhati Ormas Islam)

Wednesday, 15 November 2017

Rasulullah s.a.w dalam sabda beliau: لا تجتمع أمتي على ضلالة Artinya: tidak bersepakat(baik qoul maupun fi'l) atas keseatan.(tahlil) Imam al-Syuyuti menilai hal tersebut merupakan perbuatan sunah yang telah dilakukan secara turun temurun sejak masa sahabat.


MENDOAKAN SI MAYYIT HARI KE 3,7,40,100 DST. jika ada orang yang meningal, maka akan diadakan acara tahlilan, do’a, dzikir fida dan lain sebagainya. Untuk mendo’akan orang yang meningal dan biasanya dibarengi dengan jamuan makanan sebagai sodaqoh untuk si mayit. Dalil yang digunakan hujjah dalam masalah ini yaitu sebagaimana disebutkan dalamkitab al-Hawi li-Al-Fatawi li as-syuyuti, Juz II, hlm 183 قَالَ طَاوُسِ: اِنَّ اْلمَوْتَى يُفْتَنُوْنَ فِىْ قُبُوْرِهِمْ سَْعًا فَكَانُوْا يُسْتَحَبُّوْنَ أَنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تِلْكَ اْلاَيَّامِ-اِلَى اَنْ قَالَ-عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرِ قَالَ: يُفْتَنُ رَجُلَانِ مُؤْمِنٍ وَمُنَافِقٍ فَأَمَّا اْلمُؤْمِنُ فَيُفْتَنُ سَبْعًا وَاَمَّا الْمُنَافِقُ يُفْتَنُ اَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. Imam Thawus berkata : seorang yang mati akan beroleh ujian dari Alloh dalam kuburnya selama tujuh hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan sebuah jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sampai kata-kata: dari sahabat Ubaid Ibn Umair, dia berkata: seorang mu’min dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mu’min akan beroleh ujian selama 7 hari, sedang seorang munafik selama 40 hari diwaktu pagi. Dalil diatas adalah sebuah atsar yang menurut Imam As-Syuyuty derajatnya sama dengan hadis marfu’ Mursal maka dapat dijadikan hujjah makna penjelasannya: اِنَّ أَثَرَ طَاوُسَ حُكْمُهُ حُكْمُ اْلحَدِيْثِ الْمَرْفُوْعِ اْلمُرْسَلِ وَاِسْنَادُهُ اِلَى التَّابِعِى صَحِيْحٌ كَانَ حُجَّةً عِنْدَ اْلاَئِمَّةِ الثَّلَاثَةِ اَبِي حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَاَحْمَدَ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ وَاَمَّا عِنْدَ الشَّافِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَاِنَّهُ يَحْتَجُ بِاْلمُرْسَلِ اِذَا اعْتَضَدَ بِاَحَدِ أُمُوْرٍ مُقَرَّرَةٍ فِى مَحَلِهَا فِيْهَا مَجِيْئِ آخَرَ اَوْ صَحَابِيِّ يُوَافِقُهُ وَالْاِعْتِضَادِ هَهُنَا مَوْجُوْدٌ فَاِنَّهُ رُوِيَ مِثْلُهُ عَنْ مُجَاهْدِ وَعَْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرِ وَهُمَا تَابِعِيَانِ اِنْ لَمْ يَكُنْ عُبَيْدٌ صَحَابِيًا Jka sudah jadi keputusan, atsar (amal sahabat Thawus) diatas hukumnya sama dengan hadist Marfu’ Mursal dan sanadnya sampai pada tabi’in itu shahih dan telah dijadikan hujjah yang mutlak(tanpa syarat) bagi tiga Imam (Maliki, Hanafi, Hambali). Untuk Imam as-Syafi’i ia mau berhujjah dengan hadis mursal jika dibantu atau dilengkapi dengan salah satu ketetapan yang terkait dengannya, seperti adanya hadis yang lain atau kesepakatan Shahabat. Dan, kelengkapan yang dikehendaki Imam as-Syafi’i itu ada, yaitu hadis serupa riwayat dari Mujahid dan dari ubaid bin Umair yang keduanya dari golongan tabi’in, meski mereka berdua bukan sahabat. Lebih jauh, Imam al-Syuyuti menilai hal tersebut merupakan perbuatan sunah yang telah dilakukan secara turun temurun sejak masa sahabat. Kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam as-Syuyuti, abad X Hijriyah) di mekah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi Muhammad SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari Ulama Salaf sejak generasi pertama (masa Sahabat Nabi Muhammad SAW).” Selanjutnya dalamHujjah Ahlussunnh Wal jama’ah, juz 1 hlm. 37dikatakan: قَوْلُهُ-كَانُوْا يُسْتَحَبُّوْنَ-مِنْ بَابِ قَوْلِ التَّابِعِي كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ-وَفِيْهِ قَوْلَانِ لِاَهْلِ الْحَدِيْثِ وَاْلاُصُوْلِ أَحَدُهُمَا اَنَّهُ اَيْضًا مِنْ بَابِ اْلمَرْفُوْعِ وَأَنَّ مَعْنَاهُ: كَانَ النَّاسُ يَفْعَلُوْنَ فِى عَهْدِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَعْلَمُ بِهِ وَيُقِرُّ عَلَيْهِ. (Kata-kata Imam thawus), pada bab tentang kata-kata Tabi’in, mereka melaksanakannya. Dalam hal ini ada dua pendapat: pendapat ahli Hadis dan Ahli Ushul yang salah satunya termasuk hadis Marfu’ maksudnya orang-orang dizaman Nabi melaksanakan hal itu, Nabi sendiri tahu dan menyetujuinya. Dalamkitab Nihayah al-Zain, Juz I, halaman 281juga disebutkan: وَالتَّصَدُّقُ عَنِ اْلمَيِّتِ بِوَجْهٍ شَرْعِيٍّ مَطْلُوْبٌ وَلَا يُتَقَيَّدُ بِكَوْنِهِ فِيْ سَبْعَةِ اَيَّامٍ اَوْ اَكْثَرَ اَوْ اَقَلَّ وَتَقْيِيْدُهُ بِبَعْضِ اْلاَيَّامِ مِنَ اْلعَوَائِدِ فَقَطْ كَمَا اَفْتَى بِذَلِكَ السَّيِّدِ اَحْمَدء دَحْلَانِ وَقَدْ جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِالتَّصَدُّقِ عَنِ اْلمَيِّتِ فِي ثَالِثٍ مِنْ مَوْتِهِ وَفِي سَابِعٍ وَفِيْ تَمَامِ اْلعِشْرِيْنَ وَفِي اْلاَرْبَعِيْنَ وَفِي الِمأَةِ وَبِذَلِكَ يُفْعَلُ كُلَّ سَنَةٍ حَوْلًا فِي اْلمَوْتِ كَمَا اَفَادَهُ شَيْخَنَا يُوْسُفُ السُنْبُلَاوِيْنِيْ. Di anjurkan oleh syara’ shodaqoh bagi mayit,dan shodaqoh itu tidak di tentukan pada hari ke tujuh sebelumnya maupun sesudahnya.sesungguhnya pelaksanaan shodaqoh pada hari-hari tertentu itu cuma sebagai kebiasaan (adat) saja,sebagaimana fatwa Sayid Akhmad Dahlan yang mengatakan ”Sungguh telah berlaku dimasyarakat adanya kebiasaan bersedekah untuk mayit pada hari ketiga dari kematian, hari ketujuh, dua puluh, dan ketika genap empat puluh hari serta seratus hari. Setelah itu dilakukan setiap tahun pada hari kematiannya. Sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Yusuf Al-Sumbulawini. Adapun istilah 7 “tujuh hari” dalam acara tahlil bagi orang yang sudah meninggal, hal ini sesuai dengan amal yang dicontohkan sahabat Nabi SAW. Imam Ahmad bin Hanbal RA berkata dalam kitab Al-Zuhd, sebagaimana yang dikutip oleh Imam Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li Al-Fatawi: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ اْلقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا اْلأَشْجَعِيُّ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ: قَالَ طَاوُسُ: إِنَّ اْلمَوْتَ يُفْتَنُوْنَ فِي قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أَنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تِلْكَ اْلأَيَّامِ (الحاوي للفتاوي,ج:۲,ص:۱۷۸) “Hasyim bin Al-Qasim meriwayatkan kepada kami, ia berkata, “Al-Asyja’i meriwayatkan kepada kami dari Sufyan, ia berkata, “Imam Thawus berkata, “Orang yang meninggal dunia diuji selama tujuh hari di dalam kubur mereka, maka kemudian para kalangan salaf mensunnahkan bersedekah makanan untuk orang yang meninggal dunia selama tujuh hari itu” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 178) Imam Al-Suyuthiberkata: أَنَّ سُنَّةَ اْلإِطْعَامِ سَبْعَةَ أَيَّامٍ بَلَغَنِي أَنَّهَا مُسْتَمِرَّةٌ إِلَى اءلآنَ بِمَكَّةَ وَاْلمَدِيْنَةَ فَالظَّاهِرُ أَنَّهَا لمَ ْتَتْرُكْ مِنْ عَهْدِ الصَّحَابَةِ إِلَى اْلآنَ وَأَنَّهُمْ أَخَذُوْهَا خَلَفًا عَنْ سَلَفٍ إِلَى الصَّدْرِ اْلأَوَّلِ (الحاوي للفتاوي,ج:۲,ص:۱۹۴) “Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Makkah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat SAW)” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194). Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام “Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaikat) didalam quburnya selama 7 hari, dan “mereka” menganjurkan (mensunnahkan) agar memberikan makan (pahalanya) untuk yang meninggal selama 7 hari tersebut”. Riwayat ini sebutkan oleh Imam Ahmad Ahmad bin Hanbal didalam az-Zuhd [Syarah ash-Shudur bisyarhi Hal al-Mautaa wal Qubur ; Syarah a-Suyuthi ‘alaa Shahih Muslim, Hasyiyah as-Suyuthi ‘alaa Sunan an-Nasaa’i dan al-Hafi lil-Fatawi lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi ; Lawami’ al-Anwar al-Bahiyyah (2/9) lil-Imam Syamsuddin Muhammad as-Safarainy al-Hanbali (w. 1188 H) ; Sairus Salafush Shalihin (1/827) lil-Imam Isma’il bin Muhammad al-Ashbahani (w. 535 H) ; Imam al-Hafidz Hajar al-Asqalani (w. 852 H) didalam al-Mathalibul ‘Aliyah (834)]. Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani (w. 430 H) juga menyebutkannya didalam Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyah.[ Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyaa’ lil-Imam Abu Nu’aim al-Ashbahaniy : “menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Malik, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, menceritakan kepada kami ayahku (Ahmad bin Hanbal), menceritakan kepada kami Hisyam bin al-Qasim, menceritakan kepada kami al-Asyja’iy, dari Sufyan, ia berkata : Thawus telah berkata : “sesungguhnya orang mati di fitnah (diuji oleh malaikat) didalam kuburnya selama 7 hari, maka ‘mereka’ menganjurkan untuk melakukan kenduri shadaqah makan yang pahalanya untuk mayyit selama 7 hari tersebut”] Sedangkan Thawus bin Kaisan al-Haulani al-Yamani adalah seorang tabi’in (w. 106 H) ahli zuhud, salah satu Imam yang paling luas keilmuannya. [al-Wafi bil Wafiyaat (16/236) lil-Imam ash-Shafadi (w. 764 H), disebutkan bahwa ‘Amru bin Dinar berkata : “aku tidak pernah melihat yang seperti Thawus”. Dalam at-Thabaqat al-Kubra li-Ibni Sa’ad (w. 230 H), Qays bin Sa’ad berkata ; “Thawus bagi kami seperti Ibnu Siirin (sahabat) bagi kalian”] Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974) dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubraa dan Imam al-Hafidz as-Suyuthi (w. 911 H) dalam al-Hawil lil-Fatawi mengatakan bahwa dalam riwayat diatas mengandung pengertian bahwa kaum Muslimin telah melakukannya pada masa Rasulullah, sedangkan Rasulullah mengetahui dan taqrir terhadap perkara tersebut. Dikatakan (qil) juga bahwa para sahabat melakukannya namun tidak sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Atas hal ini kemudian dikatakan bahwa khabar ini berasal dari seluruh sahabat maka jadilah itu sebagai Ijma’, dikatakan (qil) hanya sebagian shahabat saja, dan masyhur dimasa mereka tanpa ada yang mengingkarinya. [al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra (2/30-31) lil-Imam Syihabuddin Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami ; al-Hawi al-Fatawi (2/169) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthiy] Ini merupakan anjuran (kesunnahan) untuk mengasihi (merahmati) mayyit yang baru meninggal selama dalam ujian didalam kuburnya dengan cara melakukan kenduri shadaqah makan selama 7 hari yang pahalanya untuk mayyit. Kegiatan ini telah dilakukan oleh para sahabat, difatwakan oleh mereka. Sedangkan ulama telah berijma’ bahwa pahala hal semacam itu sampai dan bermanfaat bagi mayyit.[ Syarah Shahih Muslim (3/444) li-Syaikhil Islam Muhyiddin an-Nawawi asy-Syafi’i] Kegiatan semacam ini juga berlangsung pada masa berikutnya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Imam al-Hafidz as-Suyuthiy ; “Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku (al-Hafidz) bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (masa al-Hafidz) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasai awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. [al-Hawi al-Fatawi (2/179) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi] Shadaqah seperti yang dilakukan diatas berlandaskan hadits Nabi yang banyak disebutkan dalam berbagai riwayat. Lebih jauh lagi dalam hadits mauquf dari Sayyidina Umar bin Khaththab, disebutkan dalam al-Mathalib al-‘Aliyah (5/328) lil-Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852) sebagai berikut : قال أحمد بن منيع حدثنا يزيد بن هارون حدثنا حماد بن سلمة عن علي بن زيد عن الحسن عن الحنف بن قيس قال كنت أسمع عمر رَضِيَ الله عَنْه يقول لا يدخل أحد من قريش في باب إلا دخل معه ناس فلا أدري ما تأويل قوله حتى طعن عمر رَضِيَ الله عَنْه فأمر صهيبا رَضِيَ الله عَنْه أن يصلي بالناس ثلاثا وأمر أن يجعل للناس طعاماً فلما رجعوا من الجنازة جاؤوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه فجاء العباس بن عبد المطلب رَضِيَ الله عَنْه فقال يا أيها الناس قد مات الحديث وسيأتي إن شاء الله تعالى بتمامه في مناقب عمر رَضِيَ الله عَنْه “Ahmad bin Mani’ berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‘Ali bin Zayd, dari al-Hasan, dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku pernah mendengar ‘Umar radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali seseorang masuk menyertainya, maka aku tidak mengerti apa yang maksud perkataannya sampai ‘Umar radliyallahu ‘anh di tikam, maka beliau memerintahkan Shuhaib radliyallahu ‘anh agarshalat bersama manusia selama tiga hari, dan juga memerintahkan agar membuatkan makanan untuk manusia. Setelah mereka kembali (pulang) dari mengantar jenazah, dan sungguh makanan telah dihidangkan, maka manusia tidak mau memakannya karena sedih mereka pada saat itu, maka sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib radliyallahu ‘anh datang, kemudian berkata ; wahai.. manusia sungguh telah wafat .. (al-hadits), dan InsyaAllah selengkapnya dalam Manaqib ‘Umar radliyallah ‘anh”. Hikmah dari hadits ini adalah bahwa adat-istiadat amalan seperti Tahlilan bukan murni dari bangsa Indonesia, melainkan sudah pernah dicontohkan sejak masa sahabat, serta para masa tabi’in dan seterusnya. Karena sudah pernah dicontohkan inilah maka kebiasaan tersebut masih ada hingga kini. Riwayat diatas juga disebutkan dengan lengkap dalam beberapa kitab antara lainIthaful Khiyarah (2/509) lil-Imam Syihabuddin Ahmad bin Abi Bakar al-Bushiriy al-Kinani (w. 840). وعن الأحنف بن قيس قال: "كنت أسمع عمر بن الحنطاب- رضي الله عنه- يقول: لا يدخل رجل من قريش في باب إلا دخل معه ناس. فلا أدري ما تأويل قوله، حتى طعن عمر فأمر صهيبا أن يصلي بالناس ثلاثا، وأمر بأن يجعل للناس طعاما، فلما رجعوا من الجنازة جاءوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه، فجاء العباس بن عبد المطلب قال: يا أيها الناس، قد مات رسول الله - صلى الله عليه وسلم - فأكلنا بعده وشربنا، ومات أبو بكر فأكلنا بعده وشربنا، أيها الناس كلوا من هذا الطعام. فمد يده ومد الناس أيديهم فأكلوا، فعرفت تأويل قوله ".رواه أحمد بن منيع بسند فيه علي بن زيد بن جدعان “Dan dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku mendengar ‘Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali manusia masuk bersamanya. Maka aku tidak maksud dari perkataannya, sampai ‘Umar di tikam kemudian memerintahkan kepada Shuhaib agar shalat bersama manusia dan membuatkan makanan hidangan makan untuk manusiaselama tiga hari. Ketika mereka telah kembali dari mengantar jenazah, mereka datang dan sungguh makanan telah dihidangkan namun mereka tidak menyentuhnya karena kesedihan pada diri mereka. Maka datanglah sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib, seraya berkata : “wahai manusia, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam telah wafat, dan kita semua makan dan minum setelahnya, Abu Bakar juga telah wafat dan kita makan serta minum setelahnya, wahai manusia.. makanlah oleh kalian dari makanan ini, maka sayyidina ‘Abbas mengulurkan tanggan (mengambil makanan), diikuti oleh yang lainnya kemudian mereka semua makan. Maka aku (al-Ahnaf) mengetahui maksud dari perkataannya. Ahmad bin Mani telah meriwayatkannya dengan sanad didalamnya yakni ‘Ali bin Zayd bin Jud’an”. Disebutkan juga Majma’ az-Zawaid wa Manba’ul Fawaid (5/159) lil-Imam Nuruddin bin ‘Ali al-Haitsami (w. 807 H), dikatakan bahwa Imam ath-Thabrani telah meriwayatkannya, dan didalamnya ada ‘Ali bin Zayd, dan haditsnya hasan serta rijal-rijalnya shahih ; Kanzul ‘Ummal fiy Sunanil Aqwal wa al-Af’al lil-Imam ‘Alauddin ‘Ali al-Qadiriy asy-Syadili (w. 975 H) ; Thabaqat al-Kubra (4/21) lil-Imam Ibni Sa’ad (w. 230 H) ; Ma’rifatu wa at-Tarikh (1/110) lil-Imam Abu Yusuf al-Farisi al-Fasawi (w. 277 H) ; Tarikh Baghdad (14/320) lil-Imam Abu Bakar Ahmad al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H). Imam Ahmad bin Hanbal,seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام “Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaikat) didalam quburnya selama 7 hari, dan “mereka” menganjurkan (mensunnahkan) agar memberikan makan (pahalanya) untuk yang meninggal selama 7 hari tersebut”. Riwayat ini sebutkan oleh Imam Ahmad Ahmad bin Hanbal didalam az-Zuhd [1]. Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani (w. 430 H) juga menyebutkannya didalam Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyah.[2] Sedangkan Thawus bin Kaisan al-Haulani al-Yamani adalah seorang tabi’in (w. 106 H) ahli zuhud, salah satu Imam yang paling luas keilmuannya. [3] Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974) dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubraa dan Imam al-Hafidz as-Suyuthi (w. 911 H) dalam al-Hawil lil-Fatawi mengatakan bahwa dalam riwayat diatas mengandung pengertian bahwa kaum Muslimin telah melakukannya pada masa Rasulullah, sedangkan Rasulullah mengetahui dan taqrir terhadap perkara tersebut. Dikatakan (qil) juga bahwa para sahabat melakukannya namun tidak sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Atas hal ini kemudian dikatakan bahwa khabar ini berasal dari seluruh sahabat maka jadilah itu sebagai Ijma’, dikatakan (qil) hanya sebagian shahabat saja, dan masyhur dimasa mereka tanpa ada yang mengingkarinya. [4] Ini merupakan anjuran (kesunnahan) untuk mengasihi (merahmati) mayyit yang baru meninggal selama dalam ujian didalam kuburnya dengan cara melakukan kenduri shadaqah makan selama 7 hari yang pahalanya untuk mayyit. Kegiatan ini telah dilakukan oleh para sahabat, difatwakan oleh mereka. Sedangkan ulama telah berijma’ bahwa pahala hal semacam itu sampai dan bermanfaat bagi mayyit.[5] Kegiatan semacam ini juga berlangsung pada masa berikutnya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Imam al-Hafidz as-Suyuthiy ; “Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku (al-Hafidz) bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (masa al-Hafidz) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasai awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. [6] Shadaqah seperti yang dilakukan diatas berlandaskan hadits Nabi yang banyak disebutkan dalam berbagai riwayat. [7] Lebih jauh lagi dalam hadits mauquf dari Sayyidina Umar bin Khaththab, disebutkan dalam al-Mathalib al-‘Aliyah (5/328) lil-Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852) sebagai berikut : قال أحمد بن منيع حدثنا يزيد بن هارون حدثنا حماد بن سلمة عن علي بن زيد عن الحسن عن الحنف بن قيس قال كنت أسمع عمر رَضِيَ الله عَنْه يقول لا يدخل أحد من قريش في باب إلا دخل معه ناس فلا أدري ما تأويل قوله حتى طعن عمر رَضِيَ الله عَنْه فأمر صهيبا رَضِيَ الله عَنْه أن يصلي بالناس ثلاثا وأمر أن يجعل للناس طعاماً فلما رجعوا من الجنازة جاؤوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه فجاء العباس بن عبد المطلب رَضِيَ الله عَنْه فقال يا أيها الناس قد مات الحديث وسيأتي إن شاء الله تعالى بتمامه في مناقب عمر رَضِيَ الله عَنْه “Ahmad bin Mani’ berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‘Ali bin Zayd, dari al-Hasan, dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku pernah mendengar ‘Umar radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali seseorang masuk menyertainya, maka aku tidak mengerti apa yang maksud perkataannya sampai ‘Umar radliyallahu ‘anh di tikam, maka beliau memerintahkan Shuhaib radliyallahu ‘anh agar shalat bersama manusia selama tiga hari, dan juga memerintahkan agar membuatkan makanan untuk manusia. Setelah mereka kembali (pulang) dari mengantar jenazah, dan sungguh makanan telah dihidangkan, maka manusia tidak mau memakannya karena sedih mereka pada saat itu, maka sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib radliyallahu ‘anh datang, kemudian berkata ; wahai.. manusia sungguh telah wafat .. (al-hadits), dan InsyaAllah selengkapnya dalam Manaqib ‘Umar radliyallah ‘anh”. Hikmah dari hadits ini adalah bahwa adat-istiadat amalan seperti Tahlilan bukan murni dari bangsa Indonesia, melainkan sudah pernah dicontohkan sejak masa sahabat, serta para masa tabi’in dan seterusnya. Karena sudah pernah dicontohkan inilah maka kebiasaan tersebut masih ada hingga kini. Riwayat diatas juga disebutkan dengan lengkap dalam beberapa kitab antara lain Ithaful Khiyarah (2/509) lil-Imam Syihabuddin Ahmad bin Abi Bakar al-Bushiriy al-Kinani (w. 840). وعن الأحنف بن قيس قال: “كنت أسمع عمر بن الحنطاب- رضي الله عنه- يقول: لا يدخل رجل من قريش في باب إلا دخل معه ناس. فلا أدري ما تأويل قوله، حتى طعن عمر فأمر صهيبا أن يصلي بالناس ثلاثا، وأمر بأن يجعل للناس طعاما، فلما رجعوا من الجنازة جاءوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه، فجاء العباس بن عبد المطلب قال: يا أيها الناس، قد مات رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فأكلنا بعده وشربنا، ومات أبو بكر فأكلنا بعده وشربنا، أيها الناس كلوا من هذا الطعام. فمد يده ومد الناس أيديهم فأكلوا، فعرفت تأويل قوله “.رواه أحمد بن منيع بسند فيه علي بن زيد بن جدعان “Dan dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku mendengar ‘Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali manusia masuk bersamanya. Maka aku tidak maksud dari perkataannya, sampai ‘Umar di tikam kemudian memerintahkan kepada Shuhaib agar shalat bersama manusia dan membuatkan makanan hidangan makan untuk manusia selama tiga hari. Ketika mereka telah kembali dari mengantar jenazah, mereka datang dan sungguh makanan telah dihidangkan namun mereka tidak menyentuhnya karena kesedihan pada diri mereka. Maka datanglah sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib, seraya berkata : “wahai manusia, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam telah wafat, dan kita semua makan dan minum setelahnya, Abu Bakar juga telah wafat dan kita makan serta minum setelahnya, wahai manusia.. makanlah oleh kalian dari makanan ini, maka sayyidina ‘Abbas mengulurkan tanggan (mengambil makanan), diikuti oleh yang lainnya kemudian mereka semua makan. Maka aku (al-Ahnaf) mengetahui maksud dari perkataannya. Ahmad bin Mani telah meriwayatkannya dengan sanad didalamnya yakni ‘Ali bin Zayd bin Jud’an”. Disebutkan juga Majma’ az-Zawaid wa Manba’ul Fawaid (5/159) lil-Imam Nuruddin bin ‘Ali al-Haitsami (w. 807 H), dikatakan bahwa Imam ath-Thabrani telah meriwayatkannya, dan didalamnya ada ‘Ali bin Zayd, dan haditsnya hasan serta rijal-rijalnya shahih ; Kanzul ‘Ummal fiy Sunanil Aqwal wa al-Af’al lil-Imam ‘Alauddin ‘Ali al-Qadiriy asy-Syadili (w. 975 H) ; Thabaqat al-Kubra (4/21) lil-Imam Ibni Sa’ad (w. 230 H) ; Ma’rifatu wa at-Tarikh (1/110) lil-Imam Abu Yusuf al-Farisi al-Fasawi (w. 277 H) ; Tarikh Baghdad (14/320) lil-Imam Abu Bakar Ahmad al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H). Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan : قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام “ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “. Sementara dalam riwayat lain : عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا “ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “. Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih. Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra. Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw. Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw). Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ; ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri. (al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi). Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw. Wallahu A’lam. [1] Lihat : Syarah ash-Shudur bisyarhi Hal al-Mautaa wal Qubur ; Syarah a-Suyuthi ‘alaa Shahih Muslim, Hasyiyah as-Suyuthi ‘alaa Sunan an-Nasaa’i dan al-Hafi lil-Fatawi lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi ; Lawami’ al-Anwar al-Bahiyyah (2/9) lil-Imam Syamsuddin Muhammad as-Safarainy al-Hanbali (w. 1188 H) ; Sairus Salafush Shalihin (1/827) lil-Imam Isma’il bin Muhammad al-Ashbahani (w. 535 H) ; Imam al-Hafidz Hajar al-Asqalani (w. 852 H) didalam al-Mathalibul ‘Aliyah (834). [2] Lihat : Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyaa’ lil-Imam Abu Nu’aim al-Ashbahaniy : “menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Malik, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, menceritakan kepada kami ayahku (Ahmad bin Hanbal), menceritakan kepada kami Hisyam bin al-Qasim, menceritakan kepada kami al-Asyja’iy, dari Sufyan, ia berkata : Thawus telah berkata : “sesungguhnya orang mati di fitnah (diuji oleh malaikat) didalam kuburnya selama 7 hari, maka ‘mereka’ menganjurkan untuk melakukan kenduri shadaqah makan yang pahalanya untuk mayyit selama 7 hari tersebut”. [3] Lihat : al-Wafi bil Wafiyaat (16/236) lil-Imam ash-Shafadi (w. 764 H), disebutkan bahwa ‘Amru bin Dinar berkata : “aku tidak pernah melihat yang seperti Thawus”. Dalam at-Thabaqat al-Kubra li-Ibni Sa’ad (w. 230 H), Qays bin Sa’ad berkata ; “Thawus bagi kami seperti Ibnu Siirin (sahabat) bagi kalian”. [4] Lihat ; al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra (2/30-31) lil-Imam Syihabuddin Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami ; al-Hawi al-Fatawi (2/169) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthiy. [5] Lihat : Syarah Shahih Muslim (3/444) li-Syaikhil Islam Muhyiddin an-Nawawi asy-Syafi’i. [6] Lihat : al-Hawi al-Fatawi (2/179) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi. ( [1]Saya pernah kebingungan tentang dalil slametan dan haulan, dan hadits ini saya minta langsung dari Syaikhuna Saalim bin Abdillah Bin Umar As Syathiri al mulaqqob bi Sulthoonul 'Ulama', beliau adalah murid Dari Al Muhaddits As Sayyid 'Alawy bin 'abbas Al maaliky al maghriby). روي أن سيدنا أبي بكر الصديق رضي الله عنه لما توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم وآله جمع أصحابه الكرام في المسجد على قراءة سورة البقرة وآل عمران بعد مرور عام من وفاة رسول الله صلى الله عليه وسلم وآله وحضر عمر وعثمان وعلي رواه ابن زنجويه في مسنده وابن حالويه والخرائطي في مسنده ويستفاد من المعنى أنه أهدى ثواب ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم وآله Artinya: Di riwayatkan bahwa sesungguhnya sahabat Abu Bakar Shiddiq r.a mengumpulkan para Sahabat Nabi al kiram dalam masjid untuk menbaca surah al Baqarah dan Ali Imron setelah lewat setahun setelah wafatnya Rasulullah s.a.w, dan hadir dalam uzumah itu sahabat Umar, 'Utsman, dan Aly r.a. HR. Ibnu Halweh dalam karya al-musnadnya, HR. Al khorooithy dalam musnadnya,, dan dapat diambil kesimpulan dari makna hadits bahwa pahala dari bacaan tersebut dihadiahkan kepada Rasulullah s.a.w. Dari hadits di atas dapat kita simpulkan beberpa point penting di bawah ini: 1. Telah tsabit dengan jelas bahwa Sahabat Abu Bakar, Umar, 'Utsman, dan 'Aly R.A. Dan para sahabat .r.a telahmenbacakan surat al Baqarah dan Ali Imron setelah wafatnya Rasulullah s.a.wdanmenghadiahkan ganjarannya kepada Rasulullah s.a.w. 2. Sebagaimana amal perbuatan para sahabat tersebut di akui kebenaranya oleh Rasulullah s.a.w dalam sabda beliau: لا تجتمع أمتي على ضلالة Artinya: tidak bersepakat(baik qoul maupun fi'l) atas keseatan. Kitapun juga di suruh mengukuti para Sahabat al kiram dalam sabda Rasulullah s.a.w yg berupa: عليكم بسنتي وسنة خلفاؤ الراشدين من بعدي Artinya:berpegang teguhlah kalian dengan sunnahKu dan Sunnah khulafaaur Rosyidin setelahKu. 3. Hadits di atas adalah merupakan bentuk Ijma' fi'ly dari sahabat Rasulullah s.a.w yang menjadi hujjah secara qoth'i. 4. Hadits ini secara Nash merupakan dalil bagi amalan Haul (ngirim do'a kepada mayyit setelah setahun dari kematiannya), namun dalam kode etik ushul bahwa ''haul (ba'da mururi aam)'' merupakan sebuah kalimat yang tidak menpunyai mafhum(laa mafhuuma lah). Dengan demikian bahwa ngirim doa maupun surat kepada mayyit tidak tertentu harus setahun setelah wafatnya si mayyit, baik itu di hari ke tujuh, ke 100 atau hari ke 1000 stlah wafatnya si mayyit, itu sah sah saja. 5. Hadits ini juga menjadi dalil secara Qoth'I (jelas, pasti, selesai, keputusan, potongan) bahwa berkumpul dengan menbaca surah dan ngrim do'a bukanlah merupakan bid’ah secara syar'i, namun hal itu merupakan Sunnah dari Khulafaa'u rosyidin yang patut kita contoh. 6. Hadist ini tidaklah menjadi hujjah atas bathilnya sedekahan pada acara ngirim doa kepada mayyit saperti yang dilakukan Ulama-ulama di indonesia, hadramaut, zabid, 'adn, haudaidah, murowa'ah, alu syumailah, dan di belahan dunia manapaun. Karena shodaqoh tidak muqoyyad bil waqt (shadaqoh tidak dibatasi oleh waktu), dimanapaun dan kapanpun juga shadaqoh adalah amal perbuatan yg shalihah, yang pahalanya nyampai ke Mayyit secara Ijma' disamping Do'a. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Umar: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ (صحيح البخاري) “Nabi SAW selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu baik dengan berjalan kaki maupun dengan mengendarai kendaraan, sedangkan Abdullah selalu melakukannya.” (HR. Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari I/398 hadits 1174) Dalam mengomentari hadits ini al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحة والمداومة على ذلك ، “Hadits ini dengan sekian jalur yang berbeda menunjukkan akan diperbolehkannya menjadikan hari-hari tertentu untuk sebuah ritual yang baik dan istiqamah. (al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani,Fath al-Bari 4/197) Sedekah untuk kedua orang tua ataupun untuk orang lain adalah sesuai dengan syariat. Sesuai dengan hadis, ketika ada sahabat bertanya: “Adakah kewajiban saya untuk berbakti kepada kedua orang tua saya setelah keduanya wafat?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu mendoakan keduanya, memintakan ampunan untuk keduanyan, melakukan wasiat keduanya, memuliakan sahabatnya, dan bersilaturrahmi kepada keluarga keduanya” (HR Ahmad dan Abu Dawud) Dan sabda Nabi: “Diantara berbakti kepada orang tua adalah menyambung keluarga yang dicintai oleh ayahnya” (HR Muslim). Dan hadis ketika ada sahabat bertanya: “Ibu saya meninggal dan dia tidak berwasiat. Apakah ia akan mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas nama ibu saya? Rasulullah Saw menjawab: “Ya” (HR Bukhari dan Muslim). Dan keumuman hadis Nabi: “Jika anak Adam mati, maka terputuslah amalnya kecuali 3. Yaitu sedekah jariyah, ilmu yang manfaat dan anak shaleh yang mendoakannya” (HR ahmad dan Muslim) Sedekah ini tidak masalah disebut ‘hidangan kedua orang tua’, atau ‘sedekah orang tua’, baik di bulan Ramadlan ataupun yang lain(Kumpulan Fatwa Bin Baz 13/253). Nah, kalau begitu tidak ada bedanya antara ‘Asya’ al-Walidain yang difatwakan oleh Syaikh Bin Baz dengan tradisi di Indonesia baik, haul, selametan 7 hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya. Sebab tradisi tersebut sebenarnya adalah mendoakan dan bersedekah atas nama keluarga yang telah wafat. Bahkan tradisi ini juga berlangsung di Arab dan diperbolehkan oleh fatwa ulama Wahabi…. Kesimpulannya adalah dr hadits dan penjelasan diatas diperbolehkannya melakukan ritual ibadah pada hari-hari tertentu. Seperti 1-7 hari, 40 hari, 100 hari dst. Juga ada riwayat dlm Kitab Al-Hawi lil fatawa: قَالَ طَاوُسَ: إنَّ الْمَوْتَى يُفْتِنُوْنَ فِي قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تَلْكَ اْلأيّاَمِ إلَى أنْ قَالَ عَنْ عُبَيْدِ ابْنِ عُمَيْرِ قَالَ: يُفْتِنُ رَجُلانِ مُؤمِنٌ وَمُنَافِقٌ فَأمَّا الْمُؤمِنُ فَيُفْتِنُ سَبْعًا وَأمَّا الْمُناَفِقُ فَيُفْتِنُ أرْبَعِيْنَ صَبَاحًا Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat Ubaid ibn Umair berkata: “Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi.” (Riwayat Imam Ahmad bin Hanbal - Al Hawi lil Fatawa as Suyuti) oleh Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi asy-Syafi’i rahimahullah (salah satu pengarang kitab tafsir Jalalain) sebagai kegiatan yang memang tidak pernah di tinggalkan kaum Muslimin, didalam al-Hawi lil-Fatawi disebutkan : أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول “Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. [1] Ini sekaligus persaksian (saksi mata) adanya kegiatan kenduri 7 hari di Makkah dan Madinah sejak dahulu kala. Hal ini kembali di kisahkan oleh al-‘Allamah al-Jalil asy-Syaikh al-Fadlil Muhammad Nur al-Buqis didalam kitab beliau yang khusus membahas kegiatan tahlilan (kenduri arwah) yakni “Kasyful Astaar” dengan menaqal perkataan Imam As-Suyuthi : أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب الملكين وإغلاظهما و انتهارهما. “Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan gertakannya”. [2] Istilah 7 hari tersebut adalah berdasarkan riwayat shahih dari Thawus sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. [3] Yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa riwayat tersebut juga atas taqrir dari Rasulullah, sebagian juga mengatakan hanya dilakukan oleh para sahabat dan tidak sampai pada masa Rasulullah. CATATAN KAKI : [1] Lihat : al-Hawi al-Fatawi [2/234] lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi. [2] Lihat : Kasyful Astaar lil-‘Allamah al-Jalil Muhammad Nur al-Buqir, beliau merupakan murid dari ulama besar seperti Syaikh Hasan al-Yamani, Syaikh Sayyid Muhammad Amin al-Kutubi, Syaikh Sayyid Alwi Abbas al-Maliki, Syaikh ‘Ali al-Maghribi al-Maliki, Syaikh Hasan al-Masysyath dan Syaikh Alimuddin Muhammad Yasiin al-Fadani. [3] Oleh karena itu, keliru jika dikatakan bahwa 7 hari semata-mata di ambil dari budaya hindu hanya karena adanya kemiripan. Mirip tidak berarti bahwa itu sama, bahkan dari segi asasnya pun sudah berbeda. Adapun terkait istilah 14 hari, 20 hari, 40 hari, 100 hari, haul (setahun), 1000 hari dan seterusnya maka itu boleh dengan penentuan hari untuk melakukan kebajikan atau tanpa penentuan hari sebab itu bisa di lakukan kapan saja. Sebab amaliyah tersebut boleh dilakukan kapan saja atau dengan penentuan waktu. Seperti halnya penentuan waktu belajar (menuntut ilmu tertentu) sedangkan menuntut ilmu sendiri merupakan kewajiban, menentukan hari dalam mengkhatamkan al-Qur’an dengan menetapkan semisal satu hari menyelesaikan satu juz atau sejumlah ayat tertentu, ini boleh demi ketertiban (bab tartib), dan lain sebagainya. Demikian juga mendo’akan orang mati dan dzikir-dzikir lain adalah tidak apa-apa (boleh) dilakukan di hari-hari apa saja atau menentukannya sesuai keadaan tertentu apalagi dipandangan sebagai sebuah kemaslahatan dan tidak ada larangannya. Oleh karena itulah, al-Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaniy asy-Syafi’i mengatakan ketika mengomentari sebuah hadits al-Bukhari no. 1118 terkait juga penentuan hari, sebagai berikut ; وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحة والمداومة على ذلك “Dan didalam hadits ini jalurnya diperselisihkan, yang menunjukkan atas kebolehkan (jaiz) pengkhususan sebagian hari-hari dengan amal-amal shalihah dan berkelanjutan (terus-terusan) melakukannya”. Dengan demikian, tidaklah masalah menentukan hari-hari tertentu untuk melakukan amal-amal shalih, dan ini tidak hanya dalam hal tahlilan saja, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya selama bukan ibadah mahdlah atau ibadah yang terikat dengan rukun, waktu dan sebagainya seperti shalat fardlu dan lainnya. Meskipun, seandainya penentuan hari seperti itu bermula dari warisan ajaran hindu, namun hal tersebut telah menjadi kultur budaya masyarakat sehingga pembahasannya pun terkait dengan “al-Adaat”. Oleh karena itu, ulama seperti walisongo dan dai-dai Islam lainnya dengan hanya menggiring dan mengarahkan budaya yang penuh kemusyrikan tersebut ke budaya yang benar sesuai dengan syariat Islam berdasarkan pertimbangan dengan kaidah-kaidah syariat, sehingga yang awalnya (seperti) menyiapkan makanan sesajen untuk roh orang mati dengan menyakini bahwa roh orang mati memakan sesajen tersebut, maka diarahkan agar makanan tersebut sebagai bentuk shadaqah atas nama orang mati yang diberikan kepada orang yang masih hidup, dan orang mati mendapatkan manfaat dengan hal tersebut atas rahmat Allah Ta’alaa, inilah yang tepat menurut syariat Islam. Hal semacam ini tidaklah keluar dari tatanan syariat Islam bahkan sesuai dengan syarit Islam, sebagaimana sebuah kisah ketika digantinya budaya Jahiliyyah yakni melumuri kepala bayi dengan darah hewan sembelihan kemudian diganti dengan melumurinya dengan miyak za’faraan, disebutkan pada sebuah hadits shahih yang tercantum didalam Sunan Abi Daud [2843] dan As-Sunan al-Kubraa lil-Imam al-Baihaqi [9/509] : عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ، يَقُولُ: كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا «نَذْبَحُ شَاةً، وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ “Dari ‘Abdullah bin Buraidah, ia berkata : aku mendengar Abu Buraidah mengatakan : ketika kami masih di masa Jahiliyyah, apabila seorang bayi di lahirkan pada salah satu dari kami, menyembelih seekor kambing, dan melumuri kepalanya dengan darah kambing sembelihan, maka tatkala Allah mendatangkan Islam, kami tetap menyembelih kambing, memotong rambutnya namun melumuri kepalanya dengan minyak za’faraan”. Al-Syawkani didalam Nailul Awthar [5/ 16] dan disebutkan juga didalam ‘Aunul Ma’bu [8 33]dikomentari sebagai berikut : قوله: (ونلطخه بزعفران) فيه دليل على استحباب تلطيخ رأس الصبي بالزعفران أو غيره من الخلوق كما في حديث عائشة المذكور “Frasa : (dan kami melumurinya dengan minyak za’faraan), padanya merupakan dalil atas disunnahkannya melumuri kepala bayi dengan minyak za’faraan atau yang lainnya sebagaimana didalam hadits ‘Aisyah yang telah disebutkan”. Lebih jauh lagi, istilah 40 hari pun sebenarnya dikenal dalam sebuah riwayat ‘Ubaid bin ‘Umair. Ini disebutkan didalam Hasyiyah al-Suyuthi ‘alaa Sunan al-Nasaa’i [4/104] karangan Imam al-Suyuthi (w 911 H). وروى بن جريج في مصنفه عن الحرث بن أبي الحرث عن عبيد بن عمير قال يفتن رجلان مؤمن ومنافق فأما المؤمن فيفتن سبعا وأما المنافق فيفتن أربعين صباحا “Ibnu Juraij meriwayatkan didalam Mushannafnya dari al-Harits bin Abul Harits, dari ‘Ubaid bin Umair, ia berkata : “dua orang mengalami fitnah qubur yaitu orang mukmin dan orang munafiq ; orang mukmin mengalami fitnah qubur selama 7 hari, sedangkan orang munafiq mengalami fitnah qubur selama 40 hari”. Imam al-Suyuthi juga menyebutkan didalam kitab al-Daibah ‘alaa Shahih Muslim atau dikenal dengan Syarh al-Suyuthi ‘alaa Muslim [2/491] sebagai berikut : روى أَحْمد بن حَنْبَل فِي الزّهْد وَأَبُو نعيم فِي الْحِلْية عَن طَاوس أَن الْمَوْتَى يفتنون فِي قُبُورهم سبعا فَكَانُوا يستحبون أَن يطعموا عَنْهُم تِلْكَ الْأَيَّام إِسْنَاده صَحِيح وَله حكم الرّفْع وَذكر بن جريج فِي مُصَنفه عَن عبيد بن عُمَيْر أَن الْمُؤمن يفتن سبعا وَالْمُنَافِق أَرْبَعِينَ صباحا وَسَنَده صَحِيح أَيْضا وَذكر بن رَجَب فِي الْقُبُور عَن مُجَاهِد أَن الْأَرْوَاح على الْقُبُور سَبْعَة أَيَّام من يَوْم الدّفن لَا تُفَارِقهُ “…. sanadnya shahih juga, dan Ibnu Rajab menyebutkan tentang qubur dari Mujahid bahwa ruh-ruh berada diatas qubur selama 7 hari sejak di makamkan serta tidak memisahkannya”. Dari beberapa dalil diatas dapat disimpulkan bahwa kebiasaan masyarakat Aswaja tentang penentuan hari dalam peringatan kematian itu dapat dibenarkan secara syara’. [1]Mochammad Nuzulul Bawwakiel Muttaqin

Tuesday, 14 November 2017

*Tahun Baru Bertepatan Dengan Rebo Wekasan*

Di sunnahkan sholat Dua rokaat
dan membaca SURAT yasin

Rabu wakasan (rebo akhir)
Bismillah, Allahumma yassir wa a’in
ALLAHUMMA yasir Lana wala tu'assir alaina fiddini wadun'ya wal akhiroh
Isu tahun baru di rebo wekasan mulai santer di dunia maya.


Ada Apa Dengan Rebo Wekasan
Rebo Wekasan (rebo pungkasan) dalam bahasa Jawa, ‘Rebo’ artinya hari Rabu, dan ‘Wekasan’ atau ‘pungkasan’ artinya terakhir,
Kemudian istilah ini dipakai untuk menamai hari Rabu terakhir pada bulan Safar.
Mereka yang perhatian dengan rebo wekasan berkeyakinan bahwa setiap tahun akan turun 320.000 balak, musibah, atau bencana, dan itu akan terjadi pada hari Rabu terakhir bulan Safar.
Sumber Referensi yang kami jumpai yang mengajarkan aqidah ini adalah kitab Kanzun Najah karya Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds.
Salah satu tokoh sufi, murid Zaini Dahlan.
Dalam buku tersebut, dia menyatakan di pasal : Hal-hal yang Dianjurkan ketika bulan Safar,
اعلم…أن مجموع الذي نقل من كلام الصالحين كما يعلم مما سيأتي أنه ينزل في آخر أربعاء من صفر بلاء عظيم، وأن البلاء الذي يفرِّق في سائر السنة كله ينزل في ذلك اليوم، فمن أراد السلامة والحفظ من ذلك فليدع أول يوم من صفر، وكذا في آخر أربعاء منه بهذا الدعاء؛ فمن دعا به دفع الله سبحانه وتعالى عنه شرَّ ذلك البلاء. هكذا وجدته بخط بعض الصالحين
Ketahuilah bahwa sekelompok nukilan dari keterangan orang shaleh – sebagaimana nanti akan diketahui – bahwa pada hari Rabu terakhir bulan safar akan turun bencana besar. Bencana inilah yang akan tersebar di sepanjang tahun itu. Semuanya turun pada hari itu.
Siapa yang ingin selamat dan dijaga dari bencana itu, maka berdoalah di tanggal 1 Safar, demikian pula di hari Rabu terakhir dengan doa yang sama.
Siapa yang berdoa dengan kalimat itu maka Allah akan menyelamatkannya dari keburukan musibah tersebut. Inilah yang aku temukan dari tulisan orang-orang shaleh.
Selanjutnya, penulis menyebutkan beberada doa yang dia ajarkan.
(Kanzun Najah, hlm. 49).
Sebagaimana dalam tatanan masyarakat Arab , keyakinan ini dibukukan.

.
Tahun Baru Yang Mengerikan
Jika kita berkeyakinan, akan ada bencana besar yang menimpa umat manusia di malam tahun baru disebabkan banyaknya dosa dan maksiat, maka layak kita benarkan. Karena sebab terbesar datangnya musibah yang menimpa manusia adalah dosa dan maksiat yang menimpa mereka.
Allah tegaskan dalam al-Quran,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
“Apapun musibah yang menimpa kalian, semuanya disebabkan perbuatan maksiat yang kalian lakukan.”
(QS. As-Syura: 30)
Sudah menjadi rahasia umum, malam tahun baru menjadi salah satu momen paling rame melakukan pesta zina.
Tidak salah jika kita sebut, hari zina internasional.
Inilah yang sejatinya lebih mengerikan.
Acara maksiat, tanpa ada penanganan serius dalam mengatasinya.
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ
“Jika perbuatan kekejian sudah merebak dan dilakukan dengan terang-terangan di tengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menimpakan kehancuran kepada mereka.”
(HR. Hakim 2577 dan dinyatakan oleh Ad-Dzahabi: Sesuai syarat shahih Muslim)
Allahu Akbar, bukankah ini ancaman yang sangat menakutkan. Gara-gara perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab itu, kemudian menjadi sebab Allah menimpakan berbagai bencana yang membinasakan banyak manusia. Tahun baru telah menyumbangkan masalah besar bagi masyarakat.
Ini yang seharusnya kita takutkan.
Allah datangkan bencana disebabkan maksiat.
Para orang sholih dan menuqilkannya telah melalui i'tibar, muhasabah dan ilham, bukan dengan Hawa nafsunya melainkan menyampaikan keilmuannya agar menjadi manfaat untuk masyarakat Islam agar lebih berhati” dalam BERBUAT, lebih takut lagi kepada Allah yaitu SALAH satunya menghindari perbuatan ma'siatyang hanya akan menjerumuskan manusia kepada kerusakan secara individu dan secara umum, dikarenakan perbuatan buruk seseorang tidak hanya mudahorot baginya NAmun masyarakat sekitar akan mendapatkan imbasnya.

Janganlah terlalu mudahnya menyalah”Kan orang” sufi dan sholih karena ketaqwaan dan keimanan kita belum TENTU melebihi derAjat mereka, paling” sekulit bawang JIKA dibandingkan keilmuan para sufi Dan orang sholih..

JIKA dibandingkan mereka” setiap malam berapa menitkah tidurkita? Berapa ribukah lafadz Allah dan dzikrullah kita kepada Allah? Sudahkah kita dawam wudlu, dawam sholat sunnah qabliyah ba'diyyah, sunnah muakkad gair muakkad atau taqriri? Sudah mampukah menegendalikan Hawa nafsu kita?
JADI jangan ikut”an menyalahkan dan menyesatkan mereka, apalah kita dibandingkan mereka!
JIKA tidak ingin mengikuti atau melaksanakan sholat sunnah rebo wakasan silahkan saja NAmun jangan congkak dan sombong kepada mereka para sufi dan orang sholih karena mereka tidak pernah sekalipun mencaci dan menganggap sesat kalian..!
.
Allah tidak menciptakan hari rebo terakhir di bulan safar sebagai sumber sial.
Namun dosa dan maksiat yang dilakukan manusia, itulah sumber sial dan malapetaka.
Kaum Muslimin, perbanyaklah memohon ampunan kepada Allah.
Kita ingat kisah Nabi Musa ‘alaihis salam yang berdoa memohon ampun kepada Allah, karena kelancangan yang dilakukan kaumnya dengan menyembah anak sapi.
وَاخْتَارَ مُوسَى قَوْمَهُ سَبْعِينَ رَجُلًا لِمِيقَاتِنَا فَلَمَّا أَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ أَهْلَكْتَهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِيَّايَ أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ
Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohonkan taubat kepada Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan. Maka ketika mereka digoncang gempa bumi, Musa berkata, “Ya Tuhanku, kalau Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini.
Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang BODOH di antara kami?
Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.”
(QS. Al-A’raf: 155)
Berusahalah untuk memperbanyak istighfar kepada Allah.
Memohon ampunan kepada-Nya.
Semoga dengan banyaknya istigfar yang kita ucapkan di malam zina ini, Allah berkenan mengampuni kita. Sebagaimana Musa memohon ampunan kepada Allah, disebabkan ulah kaumnya yang bodoh, yang mengundang murka Allah.
Yaa Allah.., akankah Engkau membinasakan kami disebabkan ulah orang-orang BODOH di malam tahun baru ini?